Kepahiang, AgaraNews. Net – Desa Talang Karet, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 pada Senin 18 Mei 2026.
Kegiatan ini jadi langkah awal memastikan dana desa tahun depan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Musyawarah dihadiri Camat Tebat Karai Fahrul Rozi, Kapolsek IPDA Frengki S, SE, pendamping desa, Babinsa, anggota BPD, dan perangkat desa. Kehadiran unsur Muspika dan pendamping menunjukkan keseriusan dalam mengawal perencanaan anggaran agar transparan dan akuntabel.
Acara dibuka Ketua BPD Desa Talang Karet Antoni, didampingi langsung Kepala Desa Indra Haris Supardi, AMD. Dalam sambutannya, Antoni yang mewakili BPD periode baru menegaskan komitmen untuk mengawasi jalannya program desa.
Kami dari anggota BPD yang baru sangat mengharapkan agar pemerintahan desa bisa bekerja sama dengan kami dalam memantau setiap kegiatan yang dilaksanakan. Kami akan mendengarkan langsung permintaan masyarakat, apa yang mereka butuhkan, sehingga kegiatan fisik desa ini bisa benar-benar dimanfaatkan sesuai harapan warga,” ujar Antoni.
Melalui Sekretaris Desa Maya Veronika Putri, pemerintah desa menyampaikan kondisi anggaran fisik tahun 2026 yang terbatas.
“Pada tahun 2026 ini penggunaan dana fisik sangat terbatas. Desa Talang Karet hanya melaksanakan kegiatan fisik berupa pemasangan lampu jalan, itu pun hanya delapan titik. Semua akan disesuaikan dengan hasil musyawarah desa yang kita laksanakan hari ini,” jelas Maya.
Keterbatasan ini membuat warga dan pemerintah desa harus selektif menentukan skala prioritas. Pemasangan lampu jalan dinilai mendesak untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan aktivitas warga di malam hari.
Camat Tebat Karai Fahrul Rozi mengingatkan seluruh desa agar melaksanakan kegiatan sesuai aturan dan tepat sasaran. Ia menyebut hampir seluruh desa di Kecamatan Tebat Karai sudah menyelesaikan tahapan musyawarah.
Gunakan anggaran tersebut sebaik-baiknya. Penggunaan harus jelas agar tidak tersandung masalah hukum,” tegas Camat Fahrul Rozi kepada kru AgaraNews.
Ia menekankan, dana APBN yang langsung dikucurkan ke desa adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar program berjalan lancar dan bermanfaat.
Dengan musyawarah ini, Desa Talang Karet berharap APBDes 2026 benar-benar lahir dari kebutuhan warga, bukan sekadar formalitas. Delapan titik lampu jalan mungkin terlihat kecil, tapi bagi warga, itu adalah langkah nyata menuju desa yang lebih aman dan terang.(Dank Amrel)
































