Dinas P2CKTR Sidoarjo Perkuat Budaya Antikorupsi Lewat Sosialisasi Anti Gratifikasi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:35 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo || Agaranews. Net  -Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo menggelar Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Penguatan Integritas pada Jumat (28/8/2026). Langkah ini ditujukan untuk memperkuat budaya antikorupsi sekaligus menerapkan prinsip zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

​Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengusung tema “Memperkuat Budaya Antikorupsi dan Nilai-nilai Integritas Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo.” Sosialisasi mendasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menolak serta melaporkan segala bentuk penerimaan yang berkaitan dengan jabatan.

​Kepala Dinas P2CKTR Kabupaten Sidoarjo, Ir. Mochamad Bachruni Aryawan, MM, menegaskan pentingnya kehati-hatian dan transparansi, khususnya pada pengerjaan proyek fisik yang bersumber dari anggaran negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Setiap tahapan pekerjaan fisik harus dijalankan secara cermat dan sesuai ketentuan. Jangan sampai terjadi kelebihan pembayaran, baik dalam pelaksanaan maupun pencairan anggaran. Proses perencanaan dari konsultan perencana juga harus dievaluasi ketat untuk menutup celah permainan proyek,” tegas Bachruni di hadapan peserta sosialisasi.

​Ia juga menyoroti temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kerap menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum. Oleh karena itu, tertib administrasi dan akuntabilitas kerja menjadi hal mendasar yang tidak boleh ditawar.

​”Hasil audit BPK merupakan bahan evaluasi krusial. Saya minta seluruh jajaran makin teliti dan bertanggung jawab. Selain itu, kami mendorong pelibatan penyedia jasa lokal sepanjang memenuhi syarat, agar proses pengawasan dan evaluasi pekerjaan dapat dilakukan secara lebih optimal,” tambah Bachruni.Dalam sosialisasi yang dimoderatori oleh Sekretaris Dinas P2CKTR, Didik Widiyoko, S.Sos., M.MT., dijelaskan bahwa gratifikasi tidak hanya terbatas pada uang tunai, tetapi mencakup barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, hingga diskon dan tiket perjalanan.

​Ruang lingkup yang menjadi perhatian utama pengawasan meliputi layanan publik, penyusunan anggaran, audit, perjalanan dinas, mutasi/promosi jabatan, hingga proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

​Sesuai ketentuan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), setiap gratifikasi yang diterima wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) daerah. UPG berperan mengelola laporan, memberikan konsultasi, memverifikasi data, hingga berkoordinasi langsung dengan KPK terkait penetapan status kepemilikan barang gratifikasi tersebut.

​Melalui agenda ini, Dinas P2CKTR Sidoarjo berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (Arju Herman/Lia Hambali)

Berita Terkait

Di Duga Kurang pengawasan Proyek peningkatan ruas Jalan Muara Setulen– Gelombang asal jadi.
Oknum Kepala SDN1 Biak Muli di duga Jual Barang Milik Negara
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla
Polres Aceh Timur Melibatkan Polres Aceh Utara dan Brimob Tangani Persiapan Kericuhan Demo Anarkis
Subuh Keliling Hari Keempat, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Perkuat Kepedulian Keamanan Lingkungan*
Momen mengharukan Bupati Aceh Timur dan Wabup Aceh Timur Saling maaf-memaafkan,(Damai itu Indah)
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Di Duga Kurang pengawasan Proyek peningkatan ruas Jalan Muara Setulen– Gelombang asal jadi.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Oknum Kepala SDN1 Biak Muli di duga Jual Barang Milik Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polres Aceh Timur Melibatkan Polres Aceh Utara dan Brimob Tangani Persiapan Kericuhan Demo Anarkis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Subuh Keliling Hari Keempat, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Perkuat Kepedulian Keamanan Lingkungan*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pererat Hubungan, Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos Bersama Pemuda Desa

Berita Terbaru