Jakarta – Senin, 17 Agustus 2026, AgaraNews. Net — Front Pembebasan Rakyat (FPR) mendeklarasikan Manifesto Politik bertema “Bangun Negara Indonesia Baru: Hapus Oligarki, Rakyat Berdaulat, Wujudkan Keadilan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial!” pada Senin, 17 Agustus 2026.
FPR menilai ketimpangan di Indonesia berakar pada sistem “kapitalisme oligarkis” dan kebijakan neoliberal yang menguntungkan elite serta menjadikan buruh sebagai tenaga kerja murah.
Sementara itu, perwakilan dari sektor Buruh menyatakan bahwa persatuan rakyat adalah fondasi utama untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kami berdiri bersama dalam menuntut penerapan pajak progresif bagi kaum kaya, pencabutan beban pajak rakyat, kepastian kerja dan upah layak bagi pekerja, hingga pengesahan undang-undang perampasan aset demi kesejahteraan publik.
Sudah saatnya sistem yang menindas dihentikan, aset negara dikembalikan untuk rakyat, dan Indonesia baru yang adil serta berdaulat dibangun di atas kebersamaan kita semua.
Oleh karena itu, mereka menyatakan dukungan penuh atas Deklarasi Manifesto Pembebasan Rakyat karena keyakinan mendasar bahwa kedaulatan sejati harus kembali ke tangan rakyat, bukan dikuasai oleh rezim oligarki dan kapitalisme.
Selama ini, keringat dan tenaga buruh terus diperas demi keuntungan segelintir elite, sementara kesejahteraan sosial dan hak-hak dasar pekerja kerap diabaikan.
Seruan untuk menghentikan praktik neoliberalisme serta membentuk Dewan Rakyat Revolusioner merupakan langkah tegas agar suara rakyat pekerja menjadi penentu arah masa depan bangsa.
5 Agenda Utama Perjuangan FPR:
* Pengambilalihan Aset Oligarki: Menyita tambang, perkebunan besar, bank, tanah, dan media massa yang dikuasai oligarki/imperialis, serta menjamin hak tanah masyarakat adat.
* Pajak Tinggi Kaya & Bebas Pajak Rakyat: Menerapkan pajak tinggi bagi konglomerat dan korporasi ekstraktif, menyita aset koruptor, serta menghapus pajak rakyat.
* Perluasan Hak Publik: Menolak program pemborosan anggaran (seperti MBG, Koperasi Desa Merah Putih, Danantara) dan mengalihkan dana untuk pendidikan gratis hingga PT, layanan kesehatan gratis, serta kebutuhan dasar murah.
* Penghentian Militerisme Sipil: Mengadili pelanggar HAM berat, membubarkan komando teritorial, menyita aset bisnis militer, serta mengembalikan fungsi TNI/Polri.
Pembentukan Dewan Rakyat Revolusioner: Membentuk dewan perwakilan buruh, tani, dan rakyat untuk menggantikan struktur negara yang melayani pemilik modal.
Melalui “Maklumat Aksi Massa”, FPR menyerukan mogok nasional dan penyatuan seluruh elemen rakyat pekerja untuk mewujudkan perubahan politik mendasar.
Dewan Pimpinan Front Pembebasan Rakyat (Lia Hambali)
Reporter : Edo


































