Dairi, AgaraNews. Net – Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Wardana, S.H., M.I.P., menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi anak binaan di Rutan Kelas IIB Sidikalang, Senin (17/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Rutan Kelas IIB Sidikalang, Jalan Rimo Bunga, Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, dimulai pukul 07.00 WIB dengan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.
Upacara dipimpin Asisten III Pemkab Dairi Dapot Hasudungan Tamba yang mewakili Bupati Dairi. Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Wardana, Kapolres Dairi yang diwakili Kasat Tahti Ipda Irwanto, Kajari Dairi Bima Yudha Asmara, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang yang diwakili Hakim Pratama Jatmiko Irawan, S.H., Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang Loviga Ferdinanta Sembiring, serta Camat Sitinjo Haposan Bancin. Upacara juga diikuti jajaran pegawai dan Polsuspas Rutan Kelas IIB Sidikalang.
Momentum kemerdekaan tersebut semakin bermakna dengan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada 277 warga binaan. Dari jumlah tersebut, 14 orang dinyatakan langsung bebas, sementara 6 orang menjalani pengurangan masa pidana melalui program pidana bersyarat. Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, menaati aturan, serta berhasil mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Dalam amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan Inspektur Upacara, disampaikan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri. Warga binaan yang memperoleh remisi diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kualitas kepribadian, mengembangkan keterampilan, menaati ketentuan hukum, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah-tengah masyarakat. Sementara itu, petugas pemasyarakatan diminta terus meningkatkan profesionalisme, integritas, disiplin, dan memberikan pelayanan yang humanis serta berkeadilan.
Kehadiran Dandim 0206/Dairi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap proses pembinaan pemasyarakatan sekaligus momentum memperkuat nilai kemerdekaan melalui kesempatan untuk berubah dan menata masa depan. Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan pemberian remisi selesai sekitar pukul 08.15 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Bagi warga binaan, remisi diharapkan menjadi dorongan untuk terus berbuat baik, tidak mengulangi pelanggaran hukum, dan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.(Lia Hambali)
(Prajurit Pena)


































