Sikat Peredaran Gelap Narkoba, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Dusun III Kuala Lama

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:01 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews. Net // Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Dusun III Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdangbedagai ,(Sergai) – Sumut, pada Sabtu (16/05/2026) sore.

Dalam giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan transaksi gelap narkotika jenis sabu.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., bermula dari penyelidikan intensif di seputaran Desa Kuala Lama, pukul 14.00 WIB. Setelah mengantongi informasi yang akurat, petugas bergerak melakukan Teknik Undercover Buy dan langsung melakukan penindakan di lokasi sasaran pada pukul 17.00 WIB.

Kapolres Sergai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, personel Satres Narkoba Polres Sergai telah melaksanakan giat GSN (Grebek Sarang Narkoba) di wilayah Pantai Cermin. Dalam penindakan tersebut, dua orang pria berinisial RS (36) dan TS (32), yang keduanya merupakan warga setempat, berhasil diamankan petugas,” ujar Kasi Humas, Minggu (17/05/2026).Dari hasil penggeledahan badan dan tempat di lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

– 6 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,69 gram.

– 1 bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu.

– 1 unit timbangan elektrik dan 1 bal plastik klip kosong.

– 1 unit ponsel Android dan uang tunai Rp 100.000.

– 1 buah dompet dan alat hisap (pipet yang diruncingkan).

Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa tersangka RS berperan sebagai penjual atau pengedar, sementara TS merupakan pembeli. RS mengaku mendapatkan pasokan barang tersebut dari seorang pria berinisial Z di Desa Pantai Cermin Kanan sebanyak 11,69 gram setiap tiga hari sekali, dan aktivitas ini diakuinya telah berjalan selama dua bulan terakhir dengan keuntungan Rp 100.000 per gram.

Kasi Humas, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengejar jaringan pemasok di atasnya. Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Bapak Kapolda Sumatera Utara dalam menjalankan tugas yakni “BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Sergai untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut”, tutupnya. (MS)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Prestasi Desa Kuta Mbaru, Sinergi Tiga Pilar Antarharkan Aceh Tenggara di Tingkat Polda Aceh
Kapolres Tebingtinggi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 35 Personel Polri
Berakhir Damai, Satreskrim Polres Tebingtinggi Mediasi Kasus Pengeroyokan Di Jalan Imam Bonjol
27 Personel Polres Sergai Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Tanggung Jawab
Polsek Bandarkhalipah Terima Laporan Pencurian Dengan Pemberatan Di Komplek Sekolah
Mewakili Masyarakat Desa Sisobahili Ulugawo Buat Laporan Pengaduan, ” Begini Tanggapan Inspektur”
Kepala Desa Gunung Stember Bungkam Saat Di Konfirmasi Wartawan Prihal Anggaran
Hampir 1 Tahun Kasus Mandek, 400 Massa LMP Karo Geruduk Polres Karo Tuntut Kejelasan Penyerangan Kantor

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:13 WIB

Yahdi Hasan Apresiasi Prestasi Desa Kuta Mbaru, Sinergi Tiga Pilar Antarharkan Aceh Tenggara di Tingkat Polda Aceh

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Tebingtinggi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 35 Personel Polri

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:26 WIB

Berakhir Damai, Satreskrim Polres Tebingtinggi Mediasi Kasus Pengeroyokan Di Jalan Imam Bonjol

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:14 WIB

27 Personel Polres Sergai Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Tanggung Jawab

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:09 WIB

Polsek Bandarkhalipah Terima Laporan Pencurian Dengan Pemberatan Di Komplek Sekolah

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:02 WIB

Kepala Desa Gunung Stember Bungkam Saat Di Konfirmasi Wartawan Prihal Anggaran

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:42 WIB

Hampir 1 Tahun Kasus Mandek, 400 Massa LMP Karo Geruduk Polres Karo Tuntut Kejelasan Penyerangan Kantor

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:33 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, AKBP Yulhendri Tutup Masa Jabatan dengan Memimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru