Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu Di Seirampah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:53 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews.Net // Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pemuda berinisial DG alias L (20), warga Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut. Pemuda tersebut ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan petugas di sebuah bengkel yang berada di Dusun XVI Desa Firdaus Kecamatan Seirampah, pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lima bungkus plastik klip yang salah satunya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Kasat Resnarkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dan jalur yang kerap dilalui terduga pelaku.

“Satres Narkoba Polres Sergai telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DG alias L beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram. Tindakan ini merupakan komitmen nyata kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai”, ujar Kasat Narkoba.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di lipatan jok sepeda motornya adalah miliknya. Terduga pelaku juga mengaku sempat membeli sabu dari kawasan Tembung seharga Rp 550.000 dengan imbalan upah Rp 100.000, namun membuang sebagian barang tersebut di pinggir jalan Lubuk Pakam karena merasa panik.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sergai. Penyidik Satres Narkoba tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, Minggu (17/05/2026), di Makopolres Sergai menambahkan, “Bahwa atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan tindak pidana terkait yang kini juga diatur dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional)”, jelas Kasi Humas.

Dalam setiap penegakan hukum ini, Polres Sergai senantiasa memegang teguh komitmen di wilayah Sumatera Utara.

“Sesuai dengan slogan Bapak Kapolda Sumatera Utara, kami berkomitmen untuk selalu “BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT” Kami akan bertugas secara profesional sekaligus tetap mengedepankan sisi humanis dalam proses penegakan hukum”, tutupnya. (MS)

Berita Terkait

Jalan Cor TMMD Buka Harapan Baru, Pak Harto Kini Ingin Bangun Rumah Impian
Polsek Rambutan Tingkatkan Pengawasan Rumah Kos Untuk Antisipasi Tindak Kejahatan
Dandim 0209/Labuhanbatu Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Desa
Babinsa Koramil 02/TL Dampingi Penanaman Padi IR 32, Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan Nasional
Genap Lima Pilar : Akhir Paceklik Air Bersih di Pesisir Langkat
Diplomasi Ampas Kopi : Cara Tentara Meruntuhkan Menara Gading Pembangunan
Jembatan Baru di Tanah Rawa: Cara Satgas TMMD 128 Mengunci Target Akhir
Lima Hari Lagi TMMD 128 Langkat Selesai,Pembangunan Jembatan TMMD 128 Pasar Rawa Rampung

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:46 WIB

Jalan Cor TMMD Buka Harapan Baru, Pak Harto Kini Ingin Bangun Rumah Impian

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:42 WIB

Polsek Rambutan Tingkatkan Pengawasan Rumah Kos Untuk Antisipasi Tindak Kejahatan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:38 WIB

Dandim 0209/Labuhanbatu Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:34 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Dampingi Penanaman Padi IR 32, Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:26 WIB

Diplomasi Ampas Kopi : Cara Tentara Meruntuhkan Menara Gading Pembangunan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:22 WIB

Jembatan Baru di Tanah Rawa: Cara Satgas TMMD 128 Mengunci Target Akhir

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:19 WIB

Lima Hari Lagi TMMD 128 Langkat Selesai,Pembangunan Jembatan TMMD 128 Pasar Rawa Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:16 WIB

Peningkatan Jalan Penghubung Antar Dusun di Gebang Masuk Tahap Pengerasan

Berita Terbaru