Panggilan Ketiga Disnaker Medan Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Kofipindo : Mana Surat Pertama & Kedua

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, AgaraNews. Net //Proses mediasi antara Koperasi Kofipindo dan pihak pekerja kembali menuai tanda tanya. Tim kuasa hukum Koperasi Kofipindo mempertanyakan mekanisme pemanggilan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan, setelah pihaknya memenuhi panggilan mediasi ketiga di Kantor Disnaker, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Medan, Selasa.(11/8/26)

Koperasi Kofipindo hadir didampingi Eben Haezar Zebua, SH., MH., Andika SM., SH., dan Yasa’aro Telaumbanua, SE., SH., M.Kn., MH., Law Firm.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan muncul karena pihak koperasi mengaku tidak menerima surat panggilan pertama dan kedua, bahkan surat tersebut diserahkan pada saat proses mediasi panggilan ketiga berlangsung. Eben Haezar Zebua mempertanyakan transparansi proses tersebut.

“Kami sangat heran, panggilan mediasi ini sudah panggilan ketiga. Mana panggilan pertama dan keduanya? Saya mencurigai adanya ketidaktransparanan pihak Disnaker Medan terhadap koperasi,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan dugaan keterlibatan Plt. Kepala Disnaker Kota Medan, Ramaddan, SKM., MKM. melalui anggotanya, terkait tidak diterimanya panggilan pertama dan kedua oleh pihak koperasi langsung di saat rapat mediasi berlangsung.

Namun, tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan pernyataan dari pihak kuasa hukum, serta belum terbukti secara hukum.

Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang mediator Disnaker Kota Medan, Jones Parapat, menyatakan pihaknya berperan dalam memfasilitasi proses mediasi.

“Kami hanya bisa memfasilitasi, mediasi, menyarankan dan menengahi,” ujarnya.

Ketika ditanyakan mengenai keberadaan surat panggilan pertama dan kedua yang disebut telah disampaikan kepada pihak pekerja tetapi tidak sampai kepada Koperasi Kofipindo tapi diserahkan langsung saat mediasi ketiga.

Kini pertanyaan publik sederhana namun krusial:

Transparansi administrasi menjadi penting agar proses mediasi tidak menimbulkan persepsi bahwa salah satu pihak diperlakukan tidak seimbang.

Koperasi Kofipindo telah memenuhi panggilan ketiga. Kini publik menunggu penjelasan resmi Disnaker Kota Medan mengenai mekanisme dan bukti penyampaian panggilan pertama, kedua, hingga ketiga yang dinilai maladministrasi dan diduga telah di setting oleh pihak Dinasnaker.

Namun Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Disnaker Kota Medan maupun pihak yang terkait.(Lia Hambali/Tim)

Liputan : Robby

Berita Terkait

Sasaran RTLH Mulai Dibongkar Oleh Anggota Satgas TMMD 130 Kodim 0108/Agara
Musim Penghujan Tiba Babinsa Himbau Warga Waspada Banjir
Babinsa Turun Sawah Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Saat Panen Padi
Tingkatkan Hasil Pertanian Babinsa Bantu Petani Semprot Tanaman Bawang
Rilis Resmi Parlemen Bayangan Indonesia Pasti : Sikapi Dukungan Partai Demokrat Terhadap Agenda Pemakzulan Wapres Gibran 
Jalin Soliditas dan Kebersamaan, Danrem 031/WB Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Riau
Kuatkan Tali Kasih di Perantauan, Antoni Silaban Panggil Keluarga Besar PPBJS Jabodetabek Saling Menopang
Kembangkan Material Pendeteksi Mikroplastik, Peneliti UPER Manfaatkan Limbah Pelepah Sawit

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Sasaran RTLH Mulai Dibongkar Oleh Anggota Satgas TMMD 130 Kodim 0108/Agara

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Musim Penghujan Tiba Babinsa Himbau Warga Waspada Banjir

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Babinsa Turun Sawah Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Saat Panen Padi

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Tingkatkan Hasil Pertanian Babinsa Bantu Petani Semprot Tanaman Bawang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Rilis Resmi Parlemen Bayangan Indonesia Pasti : Sikapi Dukungan Partai Demokrat Terhadap Agenda Pemakzulan Wapres Gibran 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Kuatkan Tali Kasih di Perantauan, Antoni Silaban Panggil Keluarga Besar PPBJS Jabodetabek Saling Menopang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Kembangkan Material Pendeteksi Mikroplastik, Peneliti UPER Manfaatkan Limbah Pelepah Sawit

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lima Rumah Warga di Mardinding 

Berita Terbaru