Panggilan Ketiga Disnaker Medan Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Kofipindo : Mana Surat Pertama & Kedua

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, AgaraNews. Net //Proses mediasi antara Koperasi Kofipindo dan pihak pekerja kembali menuai tanda tanya. Tim kuasa hukum Koperasi Kofipindo mempertanyakan mekanisme pemanggilan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan, setelah pihaknya memenuhi panggilan mediasi ketiga di Kantor Disnaker, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Medan, Selasa.(11/8/26)

Koperasi Kofipindo hadir didampingi Eben Haezar Zebua, SH., MH., Andika SM., SH., dan Yasa’aro Telaumbanua, SE., SH., M.Kn., MH., Law Firm.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan muncul karena pihak koperasi mengaku tidak menerima surat panggilan pertama dan kedua, bahkan surat tersebut diserahkan pada saat proses mediasi panggilan ketiga berlangsung. Eben Haezar Zebua mempertanyakan transparansi proses tersebut.

“Kami sangat heran, panggilan mediasi ini sudah panggilan ketiga. Mana panggilan pertama dan keduanya? Saya mencurigai adanya ketidaktransparanan pihak Disnaker Medan terhadap koperasi,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan dugaan keterlibatan Plt. Kepala Disnaker Kota Medan, Ramaddan, SKM., MKM. melalui anggotanya, terkait tidak diterimanya panggilan pertama dan kedua oleh pihak koperasi langsung di saat rapat mediasi berlangsung.

Namun, tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan pernyataan dari pihak kuasa hukum, serta belum terbukti secara hukum.

Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang mediator Disnaker Kota Medan, Jones Parapat, menyatakan pihaknya berperan dalam memfasilitasi proses mediasi.

“Kami hanya bisa memfasilitasi, mediasi, menyarankan dan menengahi,” ujarnya.

Ketika ditanyakan mengenai keberadaan surat panggilan pertama dan kedua yang disebut telah disampaikan kepada pihak pekerja tetapi tidak sampai kepada Koperasi Kofipindo tapi diserahkan langsung saat mediasi ketiga.

Kini pertanyaan publik sederhana namun krusial:

Transparansi administrasi menjadi penting agar proses mediasi tidak menimbulkan persepsi bahwa salah satu pihak diperlakukan tidak seimbang.

Koperasi Kofipindo telah memenuhi panggilan ketiga. Kini publik menunggu penjelasan resmi Disnaker Kota Medan mengenai mekanisme dan bukti penyampaian panggilan pertama, kedua, hingga ketiga yang dinilai maladministrasi dan diduga telah di setting oleh pihak Dinasnaker.

Namun Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Disnaker Kota Medan maupun pihak yang terkait.(Lia Hambali/Tim)

Liputan : Robby

Berita Terkait

Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Tembus Medan Terjal Bawa Tiang 16 Meter, Berhasil Kibarkan Merah Putih di Puncak Deleng 7 Dayang 
Alhamdulillah,..!!! Pasien Terdampak MBG di Berastagi, Inka Christi Br Ginting Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang 
‎Kodaeral  I Hadirkan Semangat Kebersamaan, Peresmian Kantor Gabungan Jalasenastri Berlanjut ke Kolam Ketahanan Pangan
Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pangan Bulog Sumut Aman dan Transparan
Dugaan Pengepul Solar Subsidi di indramayu Kebal Hukum Alur dari Sejumlah SPBU Dipertanyakan
Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Kawal Pawai dan Karnaval Meriahkan HUT RI Ke-81
Babinsa Koramil 09/Batang Anai Hadiri Kegiatan Jalan Santai dan Senam Bersama di Halaman Kantor Camat Batang Anai
Babinsa Koramil 02/Sungai Limau Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Tembus Medan Terjal Bawa Tiang 16 Meter, Berhasil Kibarkan Merah Putih di Puncak Deleng 7 Dayang 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:47 WIB

Alhamdulillah,..!!! Pasien Terdampak MBG di Berastagi, Inka Christi Br Ginting Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:35 WIB

‎Kodaeral  I Hadirkan Semangat Kebersamaan, Peresmian Kantor Gabungan Jalasenastri Berlanjut ke Kolam Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pangan Bulog Sumut Aman dan Transparan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Dugaan Pengepul Solar Subsidi di indramayu Kebal Hukum Alur dari Sejumlah SPBU Dipertanyakan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Babinsa Koramil 09/Batang Anai Hadiri Kegiatan Jalan Santai dan Senam Bersama di Halaman Kantor Camat Batang Anai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Babinsa Koramil 02/Sungai Limau Komsos Dengan Warga Binaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Pantau Keamanan Pasar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Aktif Melakukan Patroli Pasar

Berita Terbaru