Gerebek Kamar Kos di Tanjung Pasir, Polsek Tanah Jawa Ringkus Dua Pengedar Sabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:47 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, AgaraNews. Net – Jajaran Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah warga di Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Banuara Manurung, S.H., dalam laporannya kepada Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat, 31 Juli 2026, sekira pukul 19.00 WIB, tepatnya di kamar depan rumah milik Gantino Pasaribu, Jalan Sumatera, Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik Aliman Parsaoran Manurung di Nagori Bayu Bagasan sering terjadi transaksi narkoba,” ujar Kompol Banuara Manurung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima pada Rabu, 31 Juli 2026 sekira pukul 16.00 WIB, Kapolsek Tanah Jawa segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H., dan Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai.

“Begitu mendapat informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara,” ucap Kompol Banuara Manurung menirukan instruksi yang diberikannya.

Sesampainya di lokasi sekira pukul 19.00 WIB, petugas mendapati seorang laki-laki yang tengah duduk di dapur rumah tersebut, yang mengaku bernama Rio Kartolo Manurung. Selain itu, petugas juga menemukan seorang laki-laki lain yang bersembunyi di dalam kamar mandi terpisah dari rumah utama, yang mengaku bernama Aliman Parsaoran Manurung.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di dalam tas sandang hitam milik Aliman Parsaoran Manurung. Tak berhenti di situ, dengan didampingi Pangulu Nagori Bayu Bagasan, S. Siallagan, petugas kembali melakukan pengembangan penggeledahan dan menemukan barang bukti tambahan berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak parfum yang dibungkus plastik hitam, di dekat lemari kamar tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan dengan didampingi Pangulu setempat, kami kembali menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak parfum,” ungkap Kompol Banuara Manurung.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip besar dan tujuh plastik klip kecil berisi diduga sabu, satu bal plastik klip kosong, tiga plastik klip besar bekas, empat sekop dari pipet plastik, dua timbangan digital, satu kartu pers, dua unit ponsel merek Oppo dan Vivo, uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan, satu kotak hitam, serta satu tas sandang warna hitam.

Kedua pelaku, yakni Aliman Parsaoran Manurung (45), warga Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, dan Rio Kartolo Manurung (42), warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Tanah Jawa.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Tanah Jawa untuk selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Banuara Manurung.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polsek Tanah Jawa dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika,” pungkas Kapolsek Tanah Jawa tersebut.(Joe/ Lia Hambali)

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
Blusukan ke Dusun VI, Calon Kades Sei Jawi-jawi Nomor 3 Mardi Sajali,S.H Dapat Dukungan Penuh dari SKTW
Bupati Al-Farlaky Kebut Huntap Pascabanjir: Data Harus Akurat,Jaga kualitas
Menhut Raja Antoni Minta Tak Land Clearing : Kondisi Bukan Musim Kering Biasa
Wakapolres Aceh Timur Sidak Ruang Tahanan,Tahanan Alhamdulillah aman, sehat semua
Tingkatkan Keamanan, Unit Pam Obvit Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Patroli di Area PT PLN Indonesia Power UBP Priok
Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo : Pastikan Perintah Presiden Berjalan
Presiden Tegaskan Penanganan Karhutla Riau, Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Operasi Darat dan Udara

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Blusukan ke Dusun VI, Calon Kades Sei Jawi-jawi Nomor 3 Mardi Sajali,S.H Dapat Dukungan Penuh dari SKTW

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Bupati Al-Farlaky Kebut Huntap Pascabanjir: Data Harus Akurat,Jaga kualitas

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Menhut Raja Antoni Minta Tak Land Clearing : Kondisi Bukan Musim Kering Biasa

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Wakapolres Aceh Timur Sidak Ruang Tahanan,Tahanan Alhamdulillah aman, sehat semua

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo : Pastikan Perintah Presiden Berjalan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Presiden Tegaskan Penanganan Karhutla Riau, Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Operasi Darat dan Udara

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Ka.KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Pengamanan, Pastikan Kesiapsiagaan dan Disiplin Petugas

Berita Terbaru