Diduga Ada Intervensi Jenderal, Penangguhan Ditolak : Keluarga Bhayangkari Mohon Keadilan Kepada Presiden & Kapolri

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:20 WIB

50386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ada Intervensi Jenderal, Penangguhan Ditolak: Keluarga Bhayangkari Mohon Keadilan Kepada Presiden dan Kapolri

 

Dairi, AgaraNews. Net // Suara parau dan air mata Mariani Boru Manik (58) pecah di hadapan awak media. Sebagai seorang ibu sekaligus janda Warakawuri TNI AD, ia tak kuasa menahan kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebabnya, putri kandungnya, Cut Ade Mutia (CAM), anggota Bhayangkari Polres Dairi dan ibu dari 3 anak balita, telah 30 hari mendekam di Rumah Tahanan Polres Dairi atas kasus penganiayaan.

Dengan didampingi keluarga, Mariani secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI, Pangdam I/Bukit Barisan, dan Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan beserta Kasat Reskrim.

“Gantilah Kapolres Dairi. Ini sudah tidak adil. Anak saya Bhayangkari, punya 3 anak kecil. Masa penangguhan saja tidak bisa, padahal sudah ada tokoh masyarakat yang mau jamin,” ucap Mariani dengan nada bergetar, Minggu (2/8/2026) di Sidikalang.

Perkara ini bermula dari pertengkaran di Pusat Pasar Sidikalang. Saat itu CAM membantu mertuanya berjualan. Cekcok mulut tak terhindarkan dan berujung saling lapor di Polres Dairi.

“Belum sampai seminggu lapor, anak saya langsung ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. Katanya karena ada luka sobek di jari orang itu, sempat tergigit dan harus dijahit,” jelas Mariani.

Catatan Redaksi: Dalam rilis awal disebut Pasal 466 KUHP. Setelah dikonfirmasi, pasal yang disangkakan adalah Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Keluarga mengaku sudah berupaya menempuh jalur damai. Mariani bersama keluarga besar mendatangi pihak pelapor untuk mediasi.

Namun upaya itu kandas. “Mereka minta ganti rugi Rp250 juta. Dari mana kami orang susah dapat uang segitu? Saya sendiri sakit stroke, yang rawat saya tiap hari itu anak saya. Sekarang dia di dalam,” kata Mariani lirih sambil mengusap dadanya.

Pahitnya, upaya pengajuan penangguhan penahanan dengan jaminan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Dairi disebut tidak digubris.

“Saya sudah menghadap Pak Kapolres, mohon baik-baik. Jawabannya, katanya ada intervensi dari Jenderal. Jadi tidak bisa ditangguhkan. Saya tanya intervensi siapa, tidak dijawab,” tegas Mariani.

Pernyataan “adanya intervensi” inilah yang membuat keluarga semakin kecewa dan menilai proses hukum berjalan tidak wajar.

Yang membuat Mariani semakin bertanya-tanya adalah perlakuan berbeda terhadap laporan balik.

Kami juga telah membuat laporan di Polsek Kota Sidikalang terhadap pihak lain terkait kejadian yang sama. Laporan itu disebut sudah naik ke tahap penetapan tersangka. Namun hingga kini belum ada penahanan terhadap terlapor dari pihak seberang.

“Anak saya ditahan 30 hari. Laporan dia sudah tersangka tapi bebas. Di mana keadilannya? Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas?” tanyanya.

Sebagai Warakawuri, Mariani merasa sangat terpukul. Ia berharap institusi yang selama ini ia hormati bisa memberikan rasa keadilan.

“Saya minta tolong kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI, Bapak Pangdam I/BB, Bapak Kapoldasu. Tolong lihat kami orang kecil. Evaluasi Kapolres Dairi ini. Tegakkan hukum yang benar, jangan tebang pilih,” pintanya.

Ia berharap pimpinan Polri di Mabes bisa turun langsung memeriksa kinerja jajaran Polres Dairi agar kepercayaan publik tidak runtuh.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi media ini masih berupaya mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Kasat Reskrim Polres Dairi, dan Kabid Humas Polda Sumut.

Upaya konfirmasi terkait dalil “adanya intervensi Jenderal” dan alasan hukum penolakan penangguhan penahanan juga terus dilakukan.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan pihak pelapor. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab yang sama besar kepada pihak terlapor dan Institusi Polri.(Lia Hambali)

 

Berita Terkait

Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini, Yonif TP 951/PM Bersama Koramil 07/Rambatan Latih PBB Siswa – Siswi SMPN 03 Rambatan 
Wartawan Bukan Musuh Sekolah,..!!! Dugaan Penghalangan Jurnalistik di Sidoarjo Harus Diusut Secara Objektif
Jalan Parbarakan Diperbaiki, Warga : Waktu Tempuh ke Kecamatan Hanya 10 Menit
Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli
Jaga Ekosistem Sungai dan Kesehatan Warga, Koramil 12 /LP Sosialisasi Larangan Penangkapan Ikan dengan Racun dan Setrum
Rawat Kerukunan dan Toleransi Umat Beragama, Koramil 02/TL Hadiri Peresmian Gereja Katolik di Kualuh Leidong
Gelorakan Hidup Sehat dan Kemanunggalan, Koramil 04/LB Semarakkan Jalan Santai HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu di Panai Tengah
Sinergi Kuat Pertahanan Wilayah, Dandim 0209/LB Hadiri Syukuran Kenaikan Pangkat Danyon dan Wadanyon TP 956/SBA

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini, Yonif TP 951/PM Bersama Koramil 07/Rambatan Latih PBB Siswa – Siswi SMPN 03 Rambatan 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Wartawan Bukan Musuh Sekolah,..!!! Dugaan Penghalangan Jurnalistik di Sidoarjo Harus Diusut Secara Objektif

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:40 WIB

Jalan Parbarakan Diperbaiki, Warga : Waktu Tempuh ke Kecamatan Hanya 10 Menit

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Jaga Ekosistem Sungai dan Kesehatan Warga, Koramil 12 /LP Sosialisasi Larangan Penangkapan Ikan dengan Racun dan Setrum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:22 WIB

Gelorakan Hidup Sehat dan Kemanunggalan, Koramil 04/LB Semarakkan Jalan Santai HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu di Panai Tengah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:19 WIB

Sinergi Kuat Pertahanan Wilayah, Dandim 0209/LB Hadiri Syukuran Kenaikan Pangkat Danyon dan Wadanyon TP 956/SBA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:11 WIB

Dandim 0206/Dairi Tegas,..!!! Rekrutmen Prajurit Harus Bersih, Pengawasan KDKMP dan Jembatan Diperkuat

Berita Terbaru