Kejari Karo Teken MoU Datun dengan Desa Sempajaya dan Lau Gumba, Komitmen Kawal Pembangunan Desa yang Transparan 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:09 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews. Net  // Sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik, Kejaksaan Negeri Karo secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Pemerintah Desa Sempajaya dan Pemerintah Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, pada Senin (27/7/2026).

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis Kejari Karo untuk hadir sebagai mitra dan pendamping hukum bagi pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pelaksanaan pembangunan.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmond N Purba SH MH melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memberikan kepastian hukum dan solusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi :

1. Pendampingan Hukum : Memberikan pendapat hukum, pendampingan, dan bantuan hukum terkait pengelolaan keuangan dan aset desa.

2. Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas : Mengawal agar penggunaan anggaran desa dilaksanakan sesuai ketentuan dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat.

3. Pencegahan Permasalahan Hukum : Mengeliminasi potensi permasalahan hukum akibat ketidaktahuan atau kekeliruan dalam administrasi pemerintahan desa.

“Membangun Tanah Karo dimulai dari desa yang kuat, transparan, dan taat hukum. Dengan adanya MoU ini, kami berharap para kepala desa tidak ragu lagi dalam mengambil kebijakan demi kemajuan desanya,” ujar perwakilan Kejari Karo.

Kepala Desa Sempajaya dan Kepala Desa Lau Gumba menyambut baik kerja sama ini. Mereka menilai kehadiran Jaksa Pengacara Negara akan memberikan rasa aman dan kepastian dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kejaksaan Negeri Karo berharap dapat berkontribusi langsung dalam menciptakan desa-desa di Kabupaten Karo yang aman, transparan, dan sejahtera.( Lia Hambali)

Sumber : Humas Kejaksaan Negeri Karo

 

Berita Terkait

Sekda Agara Peusijuek Peralatan TMMD Reguler ke 130 Kodim 0108/Agara
Dansatgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0108/ Agara Berikan Pengarahan Sekaligus Motivasi
Awali Kegiatan Anggota Satgas TMMD Reguler ke -130 Kodim 0108/Agara laksanakan Apel Pagi
Babinsa Koramil 05/DM Bersama Warga Gotong Royong Bangun Pondasi Rumah di Tengah Kebun Sawit
Terjalin Harmonis, komunikasi sosial Babinsa Koramil 04 Beutong Dengan Warga Desa Binaannya
Perkuat Sinergi Antarwarga Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Program Komukasi Sosial Terpadu
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos
Rehab RTLH Pekerjaan Terus Dikebut,Satgas Siap Wujudkan Hunian Nyaman

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Sekda Agara Peusijuek Peralatan TMMD Reguler ke 130 Kodim 0108/Agara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Dansatgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0108/ Agara Berikan Pengarahan Sekaligus Motivasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Awali Kegiatan Anggota Satgas TMMD Reguler ke -130 Kodim 0108/Agara laksanakan Apel Pagi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Babinsa Koramil 05/DM Bersama Warga Gotong Royong Bangun Pondasi Rumah di Tengah Kebun Sawit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Terjalin Harmonis, komunikasi sosial Babinsa Koramil 04 Beutong Dengan Warga Desa Binaannya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Rehab RTLH Pekerjaan Terus Dikebut,Satgas Siap Wujudkan Hunian Nyaman

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Kodim 0108/Agara Bagikan Sembako bagi Warga Kurang Mampu di Seputaran Lokasi TMMD Reguler ke-130

Berita Terbaru