Jalan Negara Rusak Diduga Akibat Galian C Ilegal, APH Diminta Jangan Tutup Mata,..!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:23 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Kampar, AgaraNews . Net — Aktivitas dugaan galian C ilegal di Kabupaten Kampar kembali menjadi sorotan. Kegiatan penambangan yang diduga tidak mengantongi izin tersebut dituding telah mengakibatkan kerusakan parah pada ruas jalan utama milik Pemerintah Kabupaten Kampar sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer, yang menghubungkan Stanum menuju Sport Center.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan tersebut merupakan infrastruktur yang dibangun oleh Dinas PUPR Kabupaten Kampar pada tahun 2012 melalui pelaksana CV Putra Bata dengan tujuan memperlancar mobilitas masyarakat. Namun kini kondisinya mengalami kerusakan yang diduga dipicu oleh lalu lalang kendaraan bertonase berat yang mengangkut material dari lokasi galian.

Juhardi menilai kerusakan jalan tersebut telah merugikan masyarakat dan meminta Pemerintah Kabupaten Kampar segera turun tangan memperbaiki infrastruktur yang rusak serta mengevaluasi aktivitas pertambangan yang diduga menjadi penyebabnya.

“Jalan ini dibangun menggunakan uang rakyat. Jangan sampai rusak akibat aktivitas yang diduga melanggar aturan, sementara masyarakat yang harus menanggung dampaknya setiap hari,” tegas Juhardi, Rabu (29/7/2026).

Selain mendesak perbaikan jalan, Juhardi juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan secara profesional terhadap dugaan aktivitas galian C ilegal. Menurutnya, apabila benar terdapat pelanggaran hukum, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Dugaan aktivitas tambang ilegal yang mengakibatkan kerusakan fasilitas umum perlu ditangani secara transparan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga kepentingan masyarakat dan aset negara tetap terlindungi.

Kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berat juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menghambat aktivitas ekonomi warga. Oleh karena itu, warga mendesak adanya langkah nyata berupa penertiban aktivitas yang terbukti melanggar aturan, penegakan hukum yang tegas, dan pemulihan infrastruktur yang telah rusak.

Catatan redaksi: Istilah “diduga galian C ilegal” digunakan karena status hukum aktivitas tersebut memerlukan pembuktian dan penetapan oleh instansi berwenang. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.(Robby/Lia Hambali)

Laporan: Suara Masyarakat Kampar

Berita Terkait

Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karolina Selfia Br Sitepu
Cegah Kebakaran, Para Babinsa di Jajaran Kodim 0210/TU Monitor Wilayah dan Menghimbau Warga Agar Jangan Membakar Hutan dan Lahan Sembarangan 
Dandim 0210/TU,Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos : Pertahankan Koordinasi dan Komunikasi Yang Sudah Baik Selama Ini dan Tingkatan Untuk Masa Mendatang 
Rehabilitasi SMPN 3 Satu Atap Aramo Capai 69,9 Persen, Satgas Bakti TNI Terus Bekerja
Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Hadir di Masa Reses DPRD Kab. Karo, Aspirasi Warga Tigabinanga Didengar
Sigap dan Humanis,…!!! Prajurit Yonif TP 904/ Gara Mata Bantu Padamkan Kebakaran di Mardingding, 8 Rumah Hangus Dilalap Sijago Merah
Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan
Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karolina Selfia Br Sitepu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Cegah Kebakaran, Para Babinsa di Jajaran Kodim 0210/TU Monitor Wilayah dan Menghimbau Warga Agar Jangan Membakar Hutan dan Lahan Sembarangan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Dandim 0210/TU,Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos : Pertahankan Koordinasi dan Komunikasi Yang Sudah Baik Selama Ini dan Tingkatan Untuk Masa Mendatang 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Rehabilitasi SMPN 3 Satu Atap Aramo Capai 69,9 Persen, Satgas Bakti TNI Terus Bekerja

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Hadir di Masa Reses DPRD Kab. Karo, Aspirasi Warga Tigabinanga Didengar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03 WIB

komunikasi sosial Babinsa Koramil 04 Beutong Dengan perangkat Desa Binaannya

Berita Terbaru