Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Narkotika Di Pasar Bengkel

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:10 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews.Net //Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria berinisial US alias U (48). Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka Dusun I Desa Pasar Bengkel Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai – Sumut, Rabu (13/5/2026) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak hanya mengamankan U, tetapi juga meringkus rekannya berinisial A (49), seorang sopir yang kedapatan berada di lokasi dan diduga hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama tersangka utama.

Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., Melalui Kanit I IPDA Budi, menjelaskan penangkapan tersebut, bermula dari penyelidikan intensif terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.

“Personel di lapangan menerima informasi akurat mengenai aktivitas tersangka US yang kerap melakukan transaksi sabu di rumahnya. Setelah dilakukan pemantauan, tim melihat tersangka dan langsung melakukan tindakan tegas dengan menggeledah kediaman tersangka,” ujar IPDA Budi.

Petugas sempat melakukan upaya paksa untuk masuk ke dalam rumah karena pintu dalam keadaan terkunci. Kemudian Petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka Dengan didampingi perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya:

1. Dua helai plastik klip transparan ukuran sedang dan tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,36 gram.

2. Satu potong kaca pirex berisi sisa bakaran sabu seberat 1,40 gram.

3. Alat hisap sabu (bong) rakitan, skop pipet, mancis, serta dua unit ponsel genggam.

4. Uang tunai hasil penjualan Rp. 60.000 (Enam Puluh Ribu Rupiah).

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku benar mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang berinisial J.

Kemudian kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Satres Narkoba Polres Serdangbedagai untuk menjalani proses selanjutnya.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menambahkan dan menegaskan, Sloga Polda Sumut *”BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”* dan Polres Sergai Komitmen dalam membersihkan peredaran gelap Narkotika.

“Kedua Tersangka melanggar Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 609 ayat 1 huruf a dari UU RI No 1 tahun 2023 dan Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik, Kemudian terhadap tersangka berinisial J Tim masih melakukan pendalaman dan pengejaran, Polres Sergai berkomitmen penuh dalam membersihkan wilayah Serdang Bedagai dari peredaran narkoba”, tutup AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. (MS)

Berita Terkait

CIC: “80 Tahun Polri untuk Masyarakat” Wujud Pengabdian Humanis dalam Melayani Bangsa
Aksi Curat Berakhir di Tangan Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara, Dua Pelaku Dibekuk, Brankas Korban Berhasil Ditemukan
80 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Hangat, dan Sarat Makna
Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan
Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Bantu Petani Panen Kacang Tanah di Desa Karang Anyar
Tingkatkan Kerjasama yang Baik Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Aparat desa
Babinsa Komsos dengan Warga, Bahas Antisipasi Kenakalan Remaja
Semangat TNI dalam Pengerjaan Jembatan Perintis terus di lakukan di Beutong Ateuh Benggalang

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:40 WIB

CIC: “80 Tahun Polri untuk Masyarakat” Wujud Pengabdian Humanis dalam Melayani Bangsa

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:27 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara, Dua Pelaku Dibekuk, Brankas Korban Berhasil Ditemukan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:21 WIB

80 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Hangat, dan Sarat Makna

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:36 WIB

Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:34 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Bantu Petani Panen Kacang Tanah di Desa Karang Anyar

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga, Bahas Antisipasi Kenakalan Remaja

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:26 WIB

Semangat TNI dalam Pengerjaan Jembatan Perintis terus di lakukan di Beutong Ateuh Benggalang

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:08 WIB

Danposramil Bersama Anggota Sambangi Mapolsek Lawe Bulan Bawa Tumpeng, Kejutan Hangat Warnai Hari Jadi ke – 80 Bhayangkara

Berita Terbaru