Sempat Kabur Ke Rumah Warga, Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Terduga Pengedar Sabu Di Sergai

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:24 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus seorang pria berinisial AAI (52) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Tanjung Harap Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Sergai – Sumut, Selasa (21/7/2026) sekira pukul 19.20 WIB.

Penangkapan yang berlangsung pada malam hari tersebut sempat diwarnai aksi melarikan diri dari pelaku. Namun, berkat kesiapsiagaan petugas serta koordinasi cepat dengan perangkat desa setempat, terduga pelaku berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., menjelaskan, Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan permukiman Dusun III Desa Tanjung Harap. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Saat petugas mendatangi sebuah rumah yang disinyalir menjadi tempat transaksi, ditemukan tiga orang berada di dalam rumah tersebut. Ketiganya sempat berupaya melarikan diri dari sergapan petugas. Dua di antaranya, yakni seorang wanita berinisial SM (38) dan pria berinisial FS (36), berhasil diamankan petugas di sekitar lokasi awal”, ujar Kasatres Narkoba.

Lebih lanjut Sementara itu, terduga pelaku utama AAI sempat meloloskan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga sekitar. Petugas bergerak cepat menghubungi perangkat desa untuk mendampingi proses penggeledahan hingga akhirnya AAI berhasil ditemukan dan diamankan tanpa perlawanan.

“Dalam penggeledahan lanjutan di rumah milik AAI yang disaksikan oleh perangkat desa, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 5,87 gram, satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat bruto 1,21 gram, serta uang tunai senilai Rp225.000 di atas meja dapur”, jelasnya

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya tersebut.

“Benar, Satresnarkoba Polres Sergai telah mengamankan seorang pria berinisial AAI atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 7,08 gram. Penangkapan ini merupakan gerak cepat atas informasi yang diberikan oleh masyarakat,” ujar Kasi Hunas saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).

Kemudian dalam penggerebekan tersebut petugas juga mengamankan dua orang lainnya, yakni SM dan FS. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan tes urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

“Saat ini tersangka AAI beserta dua warga yang turut diamankan dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Terhadap AAI dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 609 Ayat (2) UU RI tentang Narkotika”, tegas Kasi Humas.

Polres Sergai mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya demi menciptakan wilayah Serdangbedagai yang bersih dari narkoba. (MS)

Berita Terkait

Iuran MAN 2 Bandung Belum Terjawab, AgaraNews Tempuh Jalur Polda Jabar dan Kakanwil Kemenag
Bupati Aceh Tenggara H M Salim Pakhry diminta Limpahkan Hasil Audit Inspektorat Kute Lawe Kongker Hilir kekejaksaan dugaan Korupsi Ratusan juta.
Ke Tanjung Morawa, Bupati Hadiri Gebyar Akbar Desa Buntu Bedimbar dan Tinjau RTLH
Kuasa Hukum Dodik Firmansyah & Sukardi Dampingi WK ke LPSK Tidak Ada Ruang Damai 
Pengurus DPC BMI Demokrat Se-DKI Jakarta Resmi Dilantik, Siap Bawa Perubahan Positif dari Ibu Kota
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Manunggal Air, 512 Warga Rasakan Manfaatnya
Deteksi Dini, Babinsa 03/Parongil Pantau Ibadah Minggu di Gereja HKBP
Datang Sebelum Ibadah Dimulai, Babinsa 04/Tigalingga Bangun Komunikasi dengan Jemaat GBKP

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Iuran MAN 2 Bandung Belum Terjawab, AgaraNews Tempuh Jalur Polda Jabar dan Kakanwil Kemenag

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara H M Salim Pakhry diminta Limpahkan Hasil Audit Inspektorat Kute Lawe Kongker Hilir kekejaksaan dugaan Korupsi Ratusan juta.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Ke Tanjung Morawa, Bupati Hadiri Gebyar Akbar Desa Buntu Bedimbar dan Tinjau RTLH

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Kuasa Hukum Dodik Firmansyah & Sukardi Dampingi WK ke LPSK Tidak Ada Ruang Damai 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Pengurus DPC BMI Demokrat Se-DKI Jakarta Resmi Dilantik, Siap Bawa Perubahan Positif dari Ibu Kota

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Deteksi Dini, Babinsa 03/Parongil Pantau Ibadah Minggu di Gereja HKBP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Datang Sebelum Ibadah Dimulai, Babinsa 04/Tigalingga Bangun Komunikasi dengan Jemaat GBKP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Pengamanan Rutin Ibadah Minggu, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Hadir di Tengah Jemaat GKPPD

Berita Terbaru