Tebingtinggi,Agaranews. Net – Polres Tebingtinggi menindak 20 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat menggelar patroli skala besar diwilayah hukumnya, Sabtu (25/7/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tawuran geng motor, balap liar, serta berbagai kejahatan jalanan lainnya.
Tampak Kabag Ops Polres Tebingtinggi, Kompol Herliandri, S.H., mengendalikan patroli tersebut dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Tebingtinggi, Polsek jajaran, Subdenpom Tebingtinggi, dan Sat Brimob Yon B.
Patroli menyasar ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, diantaranya area Gapura Desa Paya Kuruk, Underpass Tol Tebingtinggi– Pematangsiantar, Jalan Gunung Lauser, Simpang Dolok, Simpang Ramayana, Jalan Taman Bahagia, Jalan H.M. Yamin, Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi – Sumut hingga Pintu Tol Tebingtinggi dan perbatasan dengan Kecamatan Sei Bamban.
“Sebanyak 20 unit sepeda motor terjaring petugas lantaran menggunakan knalpot brong. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kenyamanan masyarakat serta menekan gangguan ketertiban umum”, ujar Kabag Ops.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Tebingtinggi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga, khususnya pada jam rawan. (MS)


































