Tanjungbalai,Agara News. Net // Gerakan Mahasiswa Aspiratif (*GEMAS*) Kota Tanjungbalai mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Dzikir Bersama bertema “Stop Kekerasan Terhadap Anak” yang dilaksanakan di depan Kantor Polres Tanjungbalai. Kegiatan yang berlangsung Tertib, Damai, dan Penuh Khidmat tersebut menjadi wujud kepedulian Generasi Muda terhadap pentingnya Perlindungan Anak serta Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Profesional.
Puluhan Mahasiswa dan Pelajar dari berbagai Organisasi yang tergabung dalam wadah Cipayung Plus, di antaranya KAMMI Daerah Tanjungbalai, HIMMAH, GEMAS Kota Tanjungbalai, Pemuda Berbicara, IPNU, IPPNU, BEM STAI Al-Hikmah Tanjungbalai, dan PMII Komisariat Al-Hikmah, mengikuti Rangkaian Dzikir dan Doa bersama sebagai bentuk Solidaritas dan kepedulian terhadap isu Perlindungan Anak. Kegiatan ini menjadi Ikhtiar bersama agar Penanganan dugaan kasus yang melibatkan Anak dapat berjalan secara Profesional, Transparan, Objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Gerakan Mahasiswa Aspiratif (*GEMAS*) Kota Tanjungbalai, A. Fadli Nasution, yang akrab disapa Bimbom, menyampaikan bahwa Perlindungan Anak merupakan Tanggung jawab bersama yang membutuhkan Sinergi Antara Masyarakat, Pemerintah, Organisasi kepemudaan, tokoh agama, dan aparat Penegak Hukum.
Hal ini dikatakan Ketua Gerakan Mahasiswa Aspiratif (*Gemas*) Pada Agara News.Com Ahmad Fadli Nasution Ketika ditemui Agara News.Com di Sekretariat Gemas di Pasar VII Sijambi Tanjungbalai Minggu,26/07/2025 Sekitar Pukul 14.00 Wib. Saat konfirmasi padanya.
Lanjut Ahmad Fadli Nasution, “Melalui Dzikir dan Doa bersama ini, kami ingin mengajak seluruh Elemen Masyarakat untuk terus memperkuat kepedulian terhadap Perlindungan anak. Kami memberikan Dukungan kepada Polres Tanjungbalai Agar terus menjalankan Penanganan Dugaan kasus yang melibatkan Anak secara Profesional, Objektif, Transparan, dan sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku. Kami berharap Proses tersebut dapat memberikan kepastian Hukum, menghadirkan Rasa Keadilan, serta semakin memperkuat kepercayaan Masyarakat terhadap Institusi kepolisian,” ujar Bimbom.
Lebih lanjut, Bimbom menegaskan bahwa GEMAS Kota Tanjungbalai akan terus mengawal perkembangan penanganan Dugaan Kasus yang melibatkan Anak sebagai bentuk Komitmen terhadap Perlindungan Anak. Pengawalan tersebut dilakukan dengan tetap menghormati Proses Hukum yang sedang berjalan, kewenangan Aparat penegak Hukum, serta Asas Praduga tak bersalah.
“Pengawalan yang kami lakukan merupakan bentuk kepedulian Masyarakat agar setiap tahapan Penanganan perkara berjalan sesuai Prosedur dan Ketentuan Hukum. Kami percaya Proses Hukum harus berjalan secara Independen, Profesional, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi Anak,” tambah Bimbom.
*GEMAS* juga mengajak Pemerintah Kota (*Pemko*) Tanjungbalai, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi kepemudaan, serta seluruh Elemen Masyarakat untuk terus memperkuat program Perlindungan Anak, meningkatkan Edukasi kepada Masyarakat, dan membangun Kolaborasi dalam mencegah segala bentuk kekerasan terhadap Anak.
Di akhir pernyataannya, Bimbom menyampaikan Apresiasi kepada seluruh mahasiswa, Pelajar, dan Organisasi yang telah menjaga Ketertiban selama kegiatan berlangsung. Ia berharap Semangat Kebersamaan yang terbangun melalui Dzikir dan Doa Bersama ini Dapat menjadi penguat Komitmen Seluruh Pihak dalam mewujudkan Kota Tanjungbalai yang Aman, Ramah anak, serta menjunjung Tinggi Nilai-nilai Keadilan, kemanusiaan, dan Perlindungan Terhadap Anak.
Laporan: Sofyan Parinduri BA -Kabiro


































