LSM KCBI Desak PWI Bogor Copot Keanggotaan Istri Sekdes Selawangi yang Diduga Gunakan KTA Pers untuk Intimidasi Wartawan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:45 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bogor, AgaraNews. Net – Aksi “pasang badan” menggunakan kartu keanggotaan pers dalam pusaran kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp170 juta yang menyeret oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, berinisial J (Jukardi), berbuntut panjang. Langkah unjuk gigi yang mempertontonkan KTA pers saat dikonfirmasi awak media kini memicu reaksi keras dari jajaran pimpinan pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI).

Perkara bermula dari penelusuran dokumen somasi yang dihimpun tim redaksi. Terlapor Jukardi diduga menerima dana tunai sebesar Rp170.000.000,- dari seorang warga bernama Jaya pada September 2021 lalu. Uang tersebut ditanamkan dalam skema kerja sama bisnis dengan iming-iming pengembalian modal beserta potensi keuntungan hingga Rp130.000.000,- dalam waktu singkat. Namun, hingga pertengahan 2026, modal beserta janji manis keuntungan menguap tanpa kejelasan hukum.

Bukannya memberikan klarifikasi yang transparan dan akuntabel sebagai pejabat publik desa, upaya konfirmasi awak media justru direspon aksi menghebohkan. Sang istri, Dewi Amelia, mendadak pasang badan dengan mengaku sebagai jurnalis dari dua media sekaligus membawa-bawa nama besar organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor.

KCBI Bogor: Pejabat Desa Jangan Sembunyi di Balik KTA Pers Istri

Ketua LSM KCBI Pimpinan Cabang Kabupaten Bogor, A. Marpaung, S.H., menilai tindakan membiaskan konfirmasi perkara personal menggunakan profesi jurnalis merupakan kekeliruan fatal yang merusak integritas pelayanan publik.

“Seorang Sekretaris Desa adalah aparatur pemerintahan yang terikat standar integritas tinggi. Ketika muncul persoalan hukum atau dugaan ikatan bisnis bermasalah yang merugikan warga hingga ratusan juta rupiah, sangat tidak elok jika pejabat bersangkutan malah bersembunyi di balik ‘kartu pers’ istrinya,” tegas A. Marpaung, S.H. saat memberikan statement resminya di Bogor.

Ia menekankan bahwa kerja jurnalistik dilindungi undang-undang untuk menegakkan kebenaran dan kontrol sosial, bukan dijadikan instrumen gertak atau benteng pertahanan untuk menutupi dugaan pidana perorangan.

Ketua Cabang Bogor LSM KCBI Desak Ketua PWI Bogor Bertindak Tegas dan Pecat Oknum

Nada lebih keras dan menohok disuarakan oleh Ketua Cabang Bogor LSM KCBI, A.Marpaubg , S.H. Pihaknya meminta Ketua PWI Kabupaten Bogor tidak berdiam diri dan segera mengambil tindakan disipliner terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan nama besar organisasi pers.

“Kami mendesak Ketua PWI Kabupaten Bogor untuk tidak ‘masuk angin’ dan segera bersikap tegas! Seret oknum yang bersangkutan ke Dewan Kehormatan dan PECAT dari keanggotaan PWI jika terbukti memanfaatkan KTA pers untuk menakut-nakuti wartawan lain serta menjadi tameng dugaan pidana pribadi!” ujar A.Marpaubg , S.H., dengan nada tegas.

Marpaung menambahkan, PWI adalah organisasi profesi wartawan yang terhormat dan memiliki marwah tinggi, sehingga tidak boleh dicoreng oleh tindakan oknum yang tidak memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“PWI itu wadah insan pers berintegritas, bukan ‘bemper’ bagi pejabat desa atau keluarganya yang tersangkut kasus hukum. Jangan biarkan marwah ribuan wartawan yang bekerja secara jujur di lapangan rusak akibat ulah oknum yang menjadikan KTA sebagai alat intimidasi. Bersihkan institusi pers dari oknum tak beretika!” pungkasnya.

Dorong Jalur Hukum dan InspektoratGuna memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Hingga berita ini diturunkan, oknum Sekdes Selawangi (Jukardi) maupun pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait kelakuan seorang istri ( Dewi Amelia) yang mengambil alih konfirmasi awak media.

Tim redaksi tetap membuka ruang Hak Jawab dan Klarifikasi seluas-luasnya sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. (C/Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Blumbang Hadirkan Cara Unik Rayakan HUT Warga, Sedekah Pohon untuk Lingkungan dan Kebersamaan
TNI Di Kismantoro Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba kepada Remaja
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas, Pastikan Arus Kendaraan Lancar dan Kondusif
dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Jalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI, Bertekad Akan Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah,..? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan
Berlangsung Pagi Hingga Sore Hari, Lingkungan RW 01 Sukses Adakan Karnaval Menggelegar Dan Spektakuler 2026
Generasi muda Mesti Total Dukung Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Babinsa Blumbang Hadirkan Cara Unik Rayakan HUT Warga, Sedekah Pohon untuk Lingkungan dan Kebersamaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:45 WIB

TNI Di Kismantoro Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba kepada Remaja

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:40 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas, Pastikan Arus Kendaraan Lancar dan Kondusif

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:30 WIB

dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Jalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI, Bertekad Akan Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:08 WIB

Berlangsung Pagi Hingga Sore Hari, Lingkungan RW 01 Sukses Adakan Karnaval Menggelegar Dan Spektakuler 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:05 WIB

Generasi muda Mesti Total Dukung Pemberantasan Korupsi

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Tindak Lanjut Dumas, Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Amankan Pria Bawa Sabu

Berita Terbaru