8,42 Gram Ganja Disita, Pemuda 21 Tahun di Simpang Enam Kini Hadapi Masa Depan yang Suram

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:30 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews.Net – Peredaran narkotika di Kabupaten Karo kembali berhasil diputus Satres Narkoba Polres Karo. Seorang pemuda berinisial APS (21), warga Kecamatan Kabanjahe, diamankan saat berada di sebuah rumah di kawasan Simpang Enam, Kota Kabanjahe, Kamis 14 Mei 2026 malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Siki Simpang Enam, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe. Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua bungkus kertas warna coklat berisi diduga narkotika jenis ganja kering.

Kasat Narkoba Polres Karo AKP Jhonny H. Pardede, S.H menjelaskan, pengungkapan berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel Unit I Satres Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka APS, petugas menemukan dua bungkus kertas coklat berisi diduga ganja yang disimpan di kantong sebelah kiri jaket yang dipakai tersangka,” ujar AKP Jhonny di Mapolres Karo, Jumat 15 Mei 2026 pagi.

Dari hasil penimbangan, barang bukti ganja tersebut memiliki berat bersih 8,42 gram. Selain ganja, Polisi juga menyita satu unit handphone Android merek Oppo warna hijau serta satu buah jaket warna coklat yang digunakan tersangka saat diamankan.

Saat ini, APS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman hukumannya tidak main-main. Pada usia 21 tahun, APS harus menghadapi proses hukum yang bisa merenggut masa depannya.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Karo. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda,” tegas AKP Jhonny.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi generasi muda di Karo. Sekecil apa pun jumlah narkoba yang diedarkan atau dikonsumsi, konsekuensinya besar dan bisa menghancurkan masa depan dalam sekejap.(Lia Hambali)

Berita Terkait

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA
Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan
Babinsa komsos dengan warga binaan
Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton
Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan
Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:07 WIB

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Okt 2026 - 07:24 WIB