Wartawan Senior Syafrudin Budiman Akan Lakukan Upaya Hukum, Atas Pernyataan Hotman Paris Merendahkan Profesi Wartawan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 14:41 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, 20 Juli 2026, AgaraNews . Net – Wartawan Senior, mantan wartawan Surabaya Post, Konsultan Media, Pengamat Komunikasi Politik, sekaligus Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan 08 (PP-BP), Syafrudin Budiman, menyampaikan keprihatinannya atas pernyataan pengacara Hotman Paris dalam konferensi pers terkait pembelaannya terhadap Jaksa Febrie Adriansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hotman Paris kepada wartawan dalam konferensi pers kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Dalam konferensi pers itu, Hotman sempat bertanya balik ke seorang jurnalis, apakah jurnalis itu punya otak atau tidak, ketika ditanya mengenai dugaan kriminalisasi di balik kasus yang menjerat Febrie

Menurut Syafrudin, apabila terdapat pernyataan yang berpotensi merendahkan profesi wartawan, insan pers, dan jurnalis, hal tersebut patut dikritisi karena dapat memicu polemik serta mengganggu kepercayaan publik.

Wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Syafrudin menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pembelaan hukum dan setiap advokat memiliki hak serta kewajiban untuk membela kliennya secara profesional. Namun, pembelaan tersebut tidak boleh dilakukan dengan merendahkan profesi lain ataupun membangun narasi yang berpotensi memengaruhi opini publik secara berlebihan hingga mengganggu jalannya proses penegakan hukum.

“Profesi advokat adalah profesi yang mulia. Namun, kemuliaan profesi itu harus diwujudkan dengan sikap saling menghormati profesi lain. Wartawan dan insan pers juga merupakan profesi yang mulia, dilindungi oleh Undang-Undang Pers, serta memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Syafrudin Budiman kepada media, Senin (20/7/2026) di Jakarta.

Ia menambahkan, seorang advokat tentu memiliki hak untuk membela tersangka, terdakwa, maupun pihak yang didampinginya dalam setiap proses hukum. Namun, pembelaan tersebut harus tetap berada dalam koridor etika profesi dan tidak disampaikan dengan cara yang dapat merendahkan martabat profesi lain.

“Jangan merasa paling benar dalam membela klien. Biarkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Semua pihak wajib menghormati aparat penegak hukum dan tidak membangun opini yang dapat memengaruhi independensi penegakan hukum,” tegasnya.

Karena itu, Syafrudin meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers, media, dan jurnalis dalam waktu 1 x 24 jam, apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan dan memicu kegaduhan di ruang publik.

Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak terdapat klarifikasi maupun permintaan maaf, Syafrudin menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Syafrudin mengajak Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan seluruh aparat penegak hukum untuk tetap menjaga independensi, integritas, profesionalisme, serta mengawal setiap proses penegakan hukum secara adil, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk yang berkaitan dengan perkara Jaksa Febrie Adriansyah, harus diproses berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus menjadi sarana mencari kebenaran materiil, bukan sekadar membangun opini di ruang publik.

“Prinsip equality before the law harus menjadi landasan utama. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa maupun diskriminasi. Aparat penegak hukum juga harus menjadi teladan dalam menjaga integritas. Jika integritas penegak hukum rusak, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum juga akan ikut rusak,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Syafrudin mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk insan pers, organisasi advokat, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, berkeadilan, dan tidak pandang bulu demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Tentang Narasumber :

Syafrudin Budiman merupakan Wartawan Senior, mantan wartawan Surabaya Post, Konsultan Media, Pengamat Komunikasi Politik, serta Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan 08 (PP-BP). Selama berkiprah di dunia jurnalistik, komunikasi publik, dan organisasi kemasyarakatan, ia aktif menyuarakan kebebasan pers, demokrasi, supremasi hukum, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Lia Hambali)

Berita Terkait

Bupati Minta Arahan Pusat Percepat Pembangunan Deli Serdang
Gunung Sinabung Erupsi, PPP AD Karo Langsung Bagi Masker & Siram Debu Vulkanik Dijalan Veteran
Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan
SMP Negeri 2 Galang Mulai Dibangun, Disiapkan Jadi Sekolah Unggulan
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter – Dandim 0205/TK Pimpin Peninjauan dan Bagikan Masker kepada Warga
Dandim 0116/Nagan Raya Bersama Personel Ikuti Shalat Istisqa Berjamaah di Makodim
Ketua Komite MAN 2 Bandung Beri Klarifikasi, Pertanyaan AgaraNews Terjawab
Serap Informasi Sambil Ngopi, Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Komsos Di Warung Kopi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:43 WIB

Bupati Minta Arahan Pusat Percepat Pembangunan Deli Serdang

Selasa, 1 September 2026 - 18:40 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, PPP AD Karo Langsung Bagi Masker & Siram Debu Vulkanik Dijalan Veteran

Selasa, 1 September 2026 - 18:09 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 11:43 WIB

SMP Negeri 2 Galang Mulai Dibangun, Disiapkan Jadi Sekolah Unggulan

Selasa, 1 September 2026 - 11:31 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter – Dandim 0205/TK Pimpin Peninjauan dan Bagikan Masker kepada Warga

Selasa, 1 September 2026 - 09:29 WIB

Ketua Komite MAN 2 Bandung Beri Klarifikasi, Pertanyaan AgaraNews Terjawab

Selasa, 1 September 2026 - 08:32 WIB

Serap Informasi Sambil Ngopi, Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Komsos Di Warung Kopi

Selasa, 1 September 2026 - 08:29 WIB

Babinsa Ngobrol Santai dengan Warga, Pererat Kebersamaan di Desa Binaan

Berita Terbaru

HEADLINE

Bupati Minta Arahan Pusat Percepat Pembangunan Deli Serdang

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:43 WIB