Lembaga Adat Kerajaan Gowa Keluarkan Himbauan : Serukan Netralitas Adat dan Dorong Pencabutan Perda LAD 2016

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:35 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sungguminasa, 18 Juli 2026, AgaraNews . Net – Lembaga Adat Kerajaan Gowa secara resmi mengeluarkan himbauan kepada seluruh komponen masyarakat adat untuk menjaga kehormatan, netralitas, serta marwah Kerajaan Gowa di tengah dinamika yang berkembang di Kabupaten Gowa. Pernyataan tersebut disampaikan melalui mandat Putra Mahkota Kerajaan Gowa sebagai bentuk komitmen menjaga persatuan keluarga besar adat dan melestarikan warisan budaya leluhur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam himbauan tersebut ditegaskan bahwa Lembaga Adat Kerajaan Gowa merupakan lembaga adat yang diwariskan oleh Almarhum Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikussaid II Batara Gowa III, yang disebut sebagai Sombayya ri Gowa ke-38 dan diakui oleh masyarakat adat.Lembaga Adat Kerajaan Gowa juga mengimbau seluruh elemen masyarakat adat agar tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis yang berpotensi memecah belah persatuan. Himbauan itu secara khusus ditujukan kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan kelompok adat namun diduga melakukan intervensi politik, menyampaikan narasi provokatif, maupun bertindak di luar instruksi Putra Mahkota Kerajaan Gowa.

Dalam pernyataannya, Putra Mahkota Kerajaan Gowa menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga marwah, persatuan keluarga besar Kerajaan Gowa, serta mempertahankan netralitas lembaga adat dari kepentingan politik.

Selain menyerukan persatuan, Lembaga Adat Kerajaan Gowa juga mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gowa untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penataan Lembaga Adat dan Budaya Daerah. Menurut pernyataan tersebut, ketentuan yang menetapkan Bupati Gowa sebagai Ketua Lembaga Adat Daerah yang menjalankan fungsi dan peran Sombayya dinilai telah melukai hati masyarakat adat.     Pernyataan itu juga menyebut bahwa keberadaan Perda tersebut dianggap tidak selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Dalam pandangan Lembaga Adat Kerajaan Gowa, pemerintah daerah semestinya berperan sebagai pihak yang mengakui dan melindungi masyarakat hukum adat, bukan menjalankan fungsi sebagai Raja dalam sistem adat.

Sebagai penutup, Putra Mahkota Kerajaan Gowa mengajak seluruh masyarakat adat untuk bersama-sama menjaga netralitas adat, memperkuat persatuan, memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, tidak membawa adat ke dalam kepentingan politik praktis, serta menjaga marwah Kerajaan Gowa sebagai warisan sejarah dan budaya yang harus dilestarikan untuk generasi mendatang.         

Himbauan tersebut ditandatangani oleh Putra Mahkota Kerajaan Gowa pada 18 Juli 2026 di Sungguminasa sebagai bentuk pernyataan sikap resmi Lembaga Adat Kerajaan Gowa terhadap perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat adat.(Lia Hambali)

Reporter : Robby

Berita Terkait

Jembatan Gantung Rampa Julu Direhab, TNI AD Bantu Pulihkan Akses Warga
Wartawan Diusir Saat Hendak Konfirmasi Ke Kantor UPTD PUPR Tebing Tinggi Diduga Dilarang Isi Buku Tamu, Satpam Turun Tangan
Semarak HUT RI Ke-81, Wali Kota Malang Hadiri Jalan Sehat RW 03 Rampal Celaket, Cek Program RT Berkelas, Tampung Aspirasi Warga,..!!!  
Pembina Media Semeru satu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Bentuk Penghormatan Terakhir Prajurit, Kodim 0209/LB Gelar Pemakaman Militer Penuh Kekhidmatan
Perkuat Mental dan Ketahanan Keluarga, Kodim 0209/LB Gelar Ceramah Bintal Ideologi Bintaljarahdam I/BB
Perkuat Sinergi Kewilayahan, Kasdim 0209/LB Hadiri Rapat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan TA 2026
Dandim 0209/Labuhanbatu Pacu Sinergi TNI dan Pemerintah Desa Percepat KDKMP di Labusel

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:45 WIB

Jembatan Gantung Rampa Julu Direhab, TNI AD Bantu Pulihkan Akses Warga

Selasa, 1 September 2026 - 00:41 WIB

Wartawan Diusir Saat Hendak Konfirmasi Ke Kantor UPTD PUPR Tebing Tinggi Diduga Dilarang Isi Buku Tamu, Satpam Turun Tangan

Selasa, 1 September 2026 - 00:37 WIB

Semarak HUT RI Ke-81, Wali Kota Malang Hadiri Jalan Sehat RW 03 Rampal Celaket, Cek Program RT Berkelas, Tampung Aspirasi Warga,..!!!  

Selasa, 1 September 2026 - 00:34 WIB

Pembina Media Semeru satu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 1 September 2026 - 00:29 WIB

Bentuk Penghormatan Terakhir Prajurit, Kodim 0209/LB Gelar Pemakaman Militer Penuh Kekhidmatan

Selasa, 1 September 2026 - 00:15 WIB

Perkuat Sinergi Kewilayahan, Kasdim 0209/LB Hadiri Rapat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan TA 2026

Selasa, 1 September 2026 - 00:06 WIB

Dandim 0209/Labuhanbatu Pacu Sinergi TNI dan Pemerintah Desa Percepat KDKMP di Labusel

Selasa, 1 September 2026 - 00:02 WIB

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Koramil 12/LP Dampingi Gerakan Pasar Murah Serentak di Sungai Kanan

Berita Terbaru