KABUPATEN BANDUNG, AGARANEWS – Tumpukan sampah kembali menjadi pemandangan yang mengganggu di sejumlah titik di ruas Jalan Kopo–Soreang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Selain mengganggu keindahan, kondisi tersebut juga dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi mengganggu kesehatan lingkungan.
Salah satu titik penumpukan sampah berada di pertigaan menuju Komplek Taman Kopo Indah (TKI), Sayati. Sementara titik lainnya berada di depan deretan ruko yang dianggap kosong oleh masyarakat, sehingga dijadikan lokasi pembuangan sampah secara sembarangan.
Oneng, salah seorang pemilik ruko, mengaku kecewa karena halaman tokonya kerap dijadikan tempat membuang sampah oleh warga maupun pengendara yang melintas.
Saya sangat kecewa. Rumah saya dijadikan tempat pembuangan sampah. Memangnya mereka mau kalau rumahnya dijadikan tempat sampah?” ungkap Oneng.
Menurutnya, pelaku pembuangan sampah bukan hanya warga sekitar, tetapi juga pengendara dari luar wilayah yang sengaja berhenti untuk membuang sampah di lokasi tersebut.
Ia menilai pengurus lingkungan seharusnya lebih aktif mengoordinasikan pengelolaan sampah di wilayahnya. Pasalnya, setiap RT telah memiliki fasilitas pengangkutan sampah menggunakan gerobak atau motor roda tiga yang mengambil sampah langsung dari rumah warga.
“Harusnya RT bisa mengoordinasikan. Di setiap RT sudah ada roda sampah yang menjemput sampah dari rumah-rumah. Jadi masyarakat tidak perlu membuang sampah sembarangan,” katanya.
Oneng juga mengungkapkan bahwa warga telah membayar iuran pengangkutan sampah setiap bulan.
“Di sini ada iuran sampah Rp25 ribu setiap bulan. Karena saya punya toko, saya bahkan memberi lebih kepada pengurus,” ujarnya.
Oneng juga mengatakan, berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di depan rukonya. Bahkan, ia telah memasang papan bertuliskan “Dilarang Buang Sampah di Sini” di lokasi tersebut. Namun, imbauan itu seolah tidak dihiraukan.
“Sudah saya pasang tulisan larangan buang sampah, tapi tetap saja masih banyak yang membuang sampah di sini. Sepertinya mereka tidak peduli. Siang maupun malam masih saja ada yang datang membuang sampah,” keluhnya.
Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menghormati hak pemilik bangunan. Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh warga agar tidak membuang sampah sembarangan.
Meski persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pengurus RT, menurutnya hingga kini belum ada solusi yang efektif. Akibatnya, lokasi tersebut masih terus dijadikan tempat pembuangan sampah liar.
Sementara itu, di lokasi penumpukan sampah di pertigaan menuju Taman Kopo Indah, seorang petugas pengangkut sampah menggunakan kendaraan roda tiga menjelaskan bahwa meskipun lokasi tersebut bukan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi, sampah sengaja dikumpulkan di titik tersebut agar memudahkan truk pengangkut mengambilnya.
Namun, keberadaan titik kumpul sampah tersebut dinilai memicu masyarakat membuang sampah secara sembarangan hingga volumenya terus bertambah dan meluber ke badan jalan.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bandung bersama instansi terkait segera menata sistem pengelolaan sampah di kawasan tersebut, termasuk menyediakan TPS yang layak, meningkatkan pengawasan, serta menindak pelaku pembuangan sampah sembarangan. Langkah tersebut dinilai penting agar Jalan Kopo–Soreang sebagai salah satu jalur utama tidak lagi dipenuhi tumpukan sampah yang merusak kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
( Saipullah )


































