Satreskrim Polres Tebingtinggi Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:02 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tebingtinggi,Agaranews.Net// Satreskrim Polres Tebingtinggi mengamankan dua orang pria dewasa yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kota Tebingtinggi. Penindakan dilakukan di Jalan Danau Singkarak Lk III Kelurahan Padang Merbau Kota Tebingtinggi – Sumut, pada Selasa (12/5/2025) sore.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial APU (23), warga Dusun IV Kedai Damar Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), dan S (44), warga Desa Wonosari Lk IV Kelurahan Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.Dari lokasi penangkapan, tim Satreskrim turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Colt Diesel 100 PS warna kuning BK 8040 VN, 12 jerigen berisi BBM jenis solar, satu set pompa minyak elektrik, lima barcode, serta dua tangki penampungan minyak”, ungkap Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., pada Jumat (15/5).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan Satreskrim, yang sebelumnya melakukan pemantauan terhadap pengisian BBM. Hasil pemantauan dilapangan, kedua terduga pelaku melakukan pengisian BBM jenis solar dibeberapa SPBU secara berpindah- pindah dengan menggunakan barcode berbeda hingga tangki kendaraan penuh.

Disaat pengisian BBM, tim Satreskrim melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku. Setibanya dilokasi penangkapan, diketahui kedua terduga pelaku memindahkan BBM dari tangki mobil ke tangki penampungan menggunakan pompa minyak elektrik. Selanjutnya, BBM tersebut dipindahkan kembali ke jerigen dan disimpan dibelakang rumah lokasi penangkapan. Hasil interogasi awal, aktivitas tersebut diketahui telah berlangsung selama kurang lebih dua minggu. Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan masyarakat luas. Polres Tebingtinggi akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari distribusi BBM subsidi”, tutup Kasat Reskrim. (MS)

Berita Terkait

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA
Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan
Babinsa komsos dengan warga binaan
Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton
Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan
Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:07 WIB

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Babinsa Rutin Cek Harga Sembako Di Kios Dan Pasar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Okt 2026 - 07:24 WIB