Tebingtinggi,Agaranews. Net – Polres Tebingtinggi menerima informasi warga dari layanan Call Center 110 terkait adanya masalah pengemudi becak yang menabrak seorang juru parkir (jukir) di Jalan Sutoyo Taman Kota tepatnya depan Dimsum, Kota Tebingtinggi – Sumut, Sabtu (11/7/2026).
Sebelumnya Operator Call Center 110 Polres Tebingtinggi menerima informasi dari warga yang melaporkan pengemudi becak dalam keadaan mabuk menabrak juru parkir dan sepeda motor yang ada di parkiran sehingga pelapor segera melaporkan kejadian melalui layanan call center.
Usai menerima informasi, Operator Call Center 110 Polres Tebingtinggi meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT Polres Tebingtinggi untuk segera menindak lanjuti, dan selanjutnya Pamapta II Polres Tebingtinggi Ipda Ronny B. Siahaan menghubungi piket fungsi Polres Tebingtinggi dan langsung mendatangi TKP.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan becak motor menabrak sepeda motor yang terparkir, namun tidak ada ditemukan juru parkir yang tertabrak, sementara pengemudi becak bermotor tidak ada mengalami luka. Dari informasi yang dihimpun, pengemudi becak yang diduga mabuk sempat diamankan warga setempat.
Personel Piket SPKT Polres Tebingtinggi menerima pemberitahuan bahwa kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan, situasi dalam keadaan aman dan baik serta lalu lintas lancar terkendali.
Dalam hal kegiatan menindaklanjuti laporan tersebut tetap dilakukan secara humanis dan menghimbau apabila ada butuh bantuan polisi dapat menghubungi Call Center 110.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebingtinggi dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Turut hadir, Padal Polres Tebingtinggi Ipda J. Tambun, Bamin II SPKT Polres Tebingtinggi Aipda MY Kurniawan dan Aipda Fahrul Rozi dan dua personel Sat Reskrim. (MS)


































