Kontrak Ditandatangani Sejak 20 Mei 2026, Proyek Rehabilitasi Jalan Situ Patengan Rp400 Juta Belum Tampak Dikerjakan

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:49 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung,Agaranews – Proyek Rehabilitasi Jalan Situ Patengan di Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, yang dianggarkan melalui APBD dengan pagu sebesar Rp.400.000.000,00, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda dimulainya pekerjaan di lapangan, meski kontrak proyek telah ditandatangani sejak 20 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi Sabtu 4 Juli 2026, belum terlihat aktivitas konstruksi, baik mobilisasi alat, material, maupun tenaga kerja. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait progres pelaksanaan proyek yang seharusnya sudah memasuki tahap pekerjaan fisik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan paket pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Ziola Pratama, yang beralamat di Perum Gading Tutuka 2 Blok K10A No. 38, RT 006/RW 011, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Data yang diperoleh juga menunjukkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek mencapai Rp399.999.999,75, atau hampir sama dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp400.000.000,00. Sementara itu, penandatanganan kontrak telah dilakukan pada 20 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.

Dengan telah ditandatanganinya kontrak, publik berhak mengetahui kapan pekerjaan akan dimulai dan apa yang menjadi penyebab belum adanya aktivitas di lapangan. Keterlambatan mobilisasi pekerjaan berpotensi memengaruhi target penyelesaian proyek apabila tidak segera dilaksanakan sesuai jadwal kontrak.

Masyarakat juga berharap pemerintah daerah melalui instansi teknis melakukan pengawasan secara optimal agar setiap proyek yang dibiayai oleh uang negara dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) mengenai belum dimulainya pekerjaan tersebut.

Media ini akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait mengenai:

* Alasan belum dimulainya pekerjaan meski kontrak telah ditandatangani sejak 20 Mei 2026;

* Jadwal resmi pelaksanaan dan target penyelesaian proyek;

* Status mobilisasi penyedia jasa; serta

* Langkah pengawasan yang dilakukan agar proyek tidak mengalami keterlambatan.

Sebagai bentuk kontrol sosial, media akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang berdasarkan fakta serta keterangan resmi dari seluruh pihak yang berkepentingan.

 

(TIM)

Berita Terkait

Diduga Abaikan Mekanisme Swakelola, Proyek Revitalisasi SDN Sindangsari Ciwidey Berpotensi Langgar Ketentuan Program
Proyek Rehabilitasi Irigasi Di Desa Cikoneng, Pasirjambu Kab.Bandung Diduga Asal Jadi
Paguyuban Cepot Motah Indonesia Berkomitmen Dan Konsisten Menolak Keberadaan Obat Obatan Jenis G (Tramadol) Dikota Bandung
Warga RT. 05 Komplek Cibolerang Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Sebagai Wujud Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis
LSM KOREK Kritik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung Kerjakan Jalan Panjunan Tanpa Kelengkapan informasi
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:49 WIB

Memanasnya Polemik Internal FORKABI : Polresta Depok Usut Legitimasi Mubes Mei 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 21:43 WIB

Menuju Tiga Besar Nasional, Deli Serdang Ikuti Tahap Verifikasi PPD 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 21:38 WIB

Panen Bawang di Beringin, Si Pandai Siap Jamin Pasar dan Harga Petani Deli Serdang

Senin, 6 Juli 2026 - 21:32 WIB

Prajurit, PNS Dan Persit Kodim Wonogiri Terima Penyuluhan Hukum, Ini Tujuannya

Senin, 6 Juli 2026 - 21:28 WIB

Koramil Jenar Perketat Pengawasan PMK, Peternak Diminta Jangan Abaikan Gejala Awal

Senin, 6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Diduga Aktor Utama PETI Kotanopan, Oknum Kades Singengu Julu Dilaporkan Resmi ke Polres Madina

Senin, 6 Juli 2026 - 21:05 WIB

Wujudkan Medan Nyaman dan Aman,Dandim 0201/Medan Lepas Patroli Tim Anti Begal 

Senin, 6 Juli 2026 - 15:37 WIB

Perjudian Besar 2 Kecamatan Wilayah Hukum Polres Kota Blitar Diduga Tidak Tegas Kepada Penjudi ; Aktivis Jatim Soroti,Polisi Jangan Kalah Dengan Penyelenggara Judi

Berita Terbaru