Dr. Dhifla Wiyani Sampaikan Badan Hukum Menjadi Subyek Hukum didalam Tindak Pidana Korporasi di Seminar Hukum Bersama PT Adhi Karya 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:54 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta AgaraNews. Net // Perusahaan BUMN Jasa Konstruksi PT. Adhi Karya mengadakan Seminar Singkat Terkait Hukum untuk seluruh Komisaris, Direksi, dan Karyawan PT. Adhi Karya yang berada diseluruh Indonesia baik yang berkarya di kantor pusat maupun di anak perusahaan pada Jumat Pagi (08-05-2026) secara Hybrid (Offline maupun Online) di Jakarta

Setelah dibuka secara resmi oleh Dirut PT. Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago, Seminar Singkat ini langsung masuk ke para narasumber yang dihadirkan diantaranya Dr. Hj. Dhifla Wiyani, SH, MH seorang Advokat Senior atau Praktisi Hukum yg sdh berpengalaman lebih dari 25 tahun sebagai pengacara atau konsultan hukum, dan Ranu Miharja, SH, MH yg merupakan mantan Kajati Babel, Mantan Kabadiklat Kejaksaan, dan Mantan Deputi di KPK yang dimoderatori oleh mantan Anchor TVOne Brigitta Manohara yang kebetulan juga alumni dari Fakultas Hukum.

Dr. Hj. Dhifla Wiyani, SH, MH memaparkan kebaharuan apa saja yang ada di dalam KUHP dan KUHAP baru dan bagaimana pelaksanaan dilapangan. Hal yang baru didalam KUHP dan KUHAP baru itu cukup banyak menurut Dhifla, namun ia lebih banyak menjelaskan mengenai penerapan Restorative Justice atau Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR), Plea Bargaining (Pengakuan bersalah), DPA (Deffered Prosecution Agreement) atau disebut juga Perjanjian Penundaan Penuntutan, dan kewenangan Advokat yang lebih luas pada saat mendampingi Saksi atau Tersangka dalam proses pemeriksaan di kantor penyidik.

Dr. Dhifla lebih banyak memaparkan terkait 4 hal ini karena hal-hal ini yg lebih banyak bersentuhan dengan Insan Adhi Karya dalam menjalankan profesi mereka dibidang Jasa Konstruksi.

Selain itu Dhifla juga menjelaskan secara singkat apa yang dimaksud dengan Tindak Pidana Korporasi, siapa saja yang bisa dikenai pidananya.

“Badan Hukum adalah salah satu Subyek Hukum yang bisa dikenai pidana didalam kasus tindak pidana korporasi ini. Dalam tindak pidana korporasi inilah upaya DPA bisa diterapkan setelah terpenuhi persyaratan- persyaratannya dan kemudian dikeluarkan Putusan Penetapan oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut,” ujarnya

Dalam pemaparannya Dr. Dhifla menekankan bahwa penerapan MKR, Plea Bargaining, dan DPA pada Tindak Pidana Korporasi itu harus memenuhi persyaratan tertentu dan dalam jangka waktu tertentu yang sdh ditentukan Undang- Undang, dan yang terpenting juga tindak pidana yg dilakukan tersebut baru pertama kali dilakukan.

Berdasarkan pengamatan awak media Seminar berlangsung cukup seru karena dipandu dengan serius namun santai oleh moderator. Dihadiri oleh hampir 100 orang secara offline dan 250 orang secara online, dan di akhir acara diberikan cenderamata kepada Narasumber. (Megy)

 

#dhiflawiyani

Berita Terkait

Dandim 0209/Labuhanbatu Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Soliditas TNI-Polri untuk Pengabdian kepada Masyarakat
Danramil 03/SB Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih, Wujudkan Dukungan Nyata Program Pemerintah
Silaturahmi Hari Bhayangkara, Koramil 01/Aek Kanopan Teguhkan Soliditas TNI-Polri
Semarak Piala Dunia 2026, Koramil 06/Marbau Hadirkan Kebersamaan Bersama Warga Lewat Nobar
JAKSA MASUK DESA” JILID 2 : Kejari Karo Gandeng Aparatur Desa Ujung Sampun & Kubucolia, Bekali Ilmu Hukum & Administrasi Akuntabel Cegah Pelanggaran dari Hulu
ZERO TOLERANCE : Plh Kakanwil Ditjen PAS Sumut Bejo Turun ke Rutan Kabanjahe, Gariskan 3 Larangan Keras & 1 Perintah Wajib : Jauhi Narkoba-Judol, Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Pangan
Hari Bhayangkara Ke-80 : Bupati Karo Apresiasi Kinerja Polres Karo dan Serahkan Penghargaan Bagi Personel Berprestasi 
Sekdes Desa Sisobahili Ulugawo, Sebut Terkait Pelaksanaan DD Sepenuhnya Wewenang Kades

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Dandim 0209/Labuhanbatu Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Soliditas TNI-Polri untuk Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:47 WIB

Danramil 03/SB Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih, Wujudkan Dukungan Nyata Program Pemerintah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:44 WIB

Silaturahmi Hari Bhayangkara, Koramil 01/Aek Kanopan Teguhkan Soliditas TNI-Polri

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Semarak Piala Dunia 2026, Koramil 06/Marbau Hadirkan Kebersamaan Bersama Warga Lewat Nobar

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:34 WIB

JAKSA MASUK DESA” JILID 2 : Kejari Karo Gandeng Aparatur Desa Ujung Sampun & Kubucolia, Bekali Ilmu Hukum & Administrasi Akuntabel Cegah Pelanggaran dari Hulu

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:26 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80 : Bupati Karo Apresiasi Kinerja Polres Karo dan Serahkan Penghargaan Bagi Personel Berprestasi 

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:18 WIB

Sekdes Desa Sisobahili Ulugawo, Sebut Terkait Pelaksanaan DD Sepenuhnya Wewenang Kades

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:12 WIB

Danramil Koja Beri Kejutan HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Koja, Perkuat Soliditas TNI-Polri

Berita Terbaru