Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran

AGARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:07 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil atau yang akrab disapa Om Sur, meminta masyarakat menyikapi polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) secara objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat telah terhenti.

Menurutnya, hingga saat ini rumah sakit di Aceh masih melayani pasien melalui skema JKA.

“Masyarakat jangan langsung berasumsi pelayanan kesehatan berhenti. Faktanya, rumah sakit masih menerima pasien dengan skema JKA,” ujar Om Sur, Kamis , (15/5/2026).

Ia menjelaskan, persoalan yang muncul saat ini merupakan bagian dari proses pembenahan dan validasi data kepesertaan agar program JKA lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menurut Om Sur, dalam program berskala besar yang mencakup jutaan penduduk, potensi kesalahan administrasi seperti salah input data atau perubahan status kepesertaan merupakan hal yang wajar dan perlu diperbaiki secara bertahap.

Ia menilai evaluasi data sangat penting karena selama ini Pemerintah Aceh menanggung pembiayaan JKA hampir untuk seluruh masyarakat, termasuk kelompok yang sebenarnya telah memiliki jaminan kesehatan lain.

“Ada ASN, TNI, Polri, PPPK hingga aparatur gampong yang sebenarnya sudah memiliki jaminan kesehatan sendiri. Bahkan masih ada masyarakat mampu yang tercatat sebagai penerima manfaat. Karena itu validasi data penting agar anggaran benar-benar diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Om Sur menyebut beban pembiayaan JKA sangat besar jika mengacu pada jumlah penduduk Aceh yang mencapai sekitar 5,7 juta jiwa. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pemetaan ulang untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi penggunaan anggaran JKA, termasuk keterbukaan data jumlah pengguna layanan kesehatan di setiap kabupaten/kota.

“Publik perlu mengetahui bagaimana penggunaan anggaran JKA secara rinci, misalnya jumlah pasien pengguna JKA di Banda Aceh maupun daerah lain. Transparansi penting agar masyarakat memahami ke mana anggaran besar itu digunakan,” ujarnya.

Selain itu, Om Sur menilai langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah merupakan hal wajar di tengah kebutuhan pembangunan daerah dan upaya menjaga stabilitas keuangan Aceh.

Menurutnya, pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara pelayanan kesehatan masyarakat, pembangunan daerah, dan kondisi fiskal APBA.

Ia juga menyoroti masih adanya pelaku usaha atau masyarakat yang tergolong mampu tetapi tetap tercatat sebagai penerima manfaat JKA.

“Tidak sedikit masyarakat mapan yang masih menggunakan fasilitas JKA. Bahkan sebagian memilih naik ke layanan VIP saat dirawat. Hal seperti ini perlu dihitung kembali secara detail agar program benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Terkait dinamika politik yang berkembang, Om Sur turut menanggapi langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh, termasuk pergantian Sekda Aceh dan Ketua DPRA.

Ia menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas pemerintahan agar lebih fokus pada kepentingan rakyat dan meredam polemik politik yang berkembang di tengah masyarakat.

“Penyegaran birokrasi adalah hal yang wajar dalam pemerintahan. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan tetap berpihak kepada rakyat,” ujar Om Sur.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah tetap disampaikan secara konstruktif dan berbasis data, bukan sekadar memperkeruh suasana politik.

“Kritik itu penting dalam demokrasi, tetapi harus membangun dan berdasarkan data. Fokus utama kita adalah memastikan rakyat Aceh tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak sambil menjaga keuangan daerah tetap sehat,” pungkasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal perbaikan sistem JKA secara objektif demi kepentingan masyarakat Aceh secara luas.(*)

Berita Terkait

Bencana Belum Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:44 WIB

Kodim 0207/Simalungun Terus Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung di Bosar Galugur

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:37 WIB

TNI-Polri Kawal Ketat Ujian Perangkat Desa di Trenggalek

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:33 WIB

Babinsa Dewantara Turun ke Sawah Bantu Warga Panen Padi

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:04 WIB

Jaga Keamanan Hingga Dini Hari, Serda Ali Maksum Sambangi Obyek Vital

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:01 WIB

Jalin Silaturahmi Dengan Baik, Babinsa Serengan Komsos Dengan Warga Binaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:53 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Beserta Staf dan Bhayangkari Sampaikan Ucapan Selamat Kenaikan Yesus Kristus, Tegaskan Komitmen Polri Humanis dan Berintegritas

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:49 WIB

Polisi Tangkap Pria Intip Wanita di Toilet, Masyarakat Dihimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Pembuatan Tugu TMMD Ke-128 Tahun 2026 Jadi Simbol Pengabdian TNI di Batu Gadang

Berita Terbaru

HEADLINE

TNI-Polri Kawal Ketat Ujian Perangkat Desa di Trenggalek

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:37 WIB

HEADLINE

Babinsa Dewantara Turun ke Sawah Bantu Warga Panen Padi

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:33 WIB