Polda Metro Jaya Ungkap Perjudian Online Melalui Aplikasi Live Streaming

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, AgaraNews . Net //.Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang atau TPPU, serta perjudian darat berkedok permainan.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak berbagai bentuk perjudian, baik yang dilakukan melalui sistem elektronik maupun secara langsung dengan modus permainan.

Dalam periode Januari sampai Juni 2026, Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sejumlah perkara perjudian online. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan tersangka perorangan dan korporasi,” ujar Iman.Dalam perkara perjudian online melalui aplikasi digital berbasis live streaming, penyidik mengungkap dugaan tindak pidana perjudian yang berkaitan dengan pornografi dan TPPU. Perkara ini diduga melibatkan jaringan warga negara asing, perusahaan penyedia jasa pembayaran atau payment gateway, serta perusahaan cangkang.

Iman menjelaskan, pengungkapan berawal dari patroli siber yang dilanjutkan dengan penelusuran aliran dana atau follow the money. Penyidik kemudian melakukan penangkapan di sejumlah wilayah, antara lain Ngawi, Gresik, Aceh Utara, Jakarta, Lumajang, Bantul, Sidoarjo, dan Jakarta Utara.

“Penyidik juga menemukan adanya dugaan penggunaan perusahaan cangkang untuk membuka rekening penampung dana deposit perjudian,” katanya.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 9 tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi. Dari hasil penyidikan, perputaran dana dalam jaringan tersebut mencapai Rp 559.848.693.338,02.

Selain itu, penyidik telah memblokir 118 rekening bank dan virtual account serta menyita uang tunai senilai Rp14.962.046.478. Barang bukti lain yang diamankan antara lain 33 akta korporasi dan 28 barang bukti elektronik.Selain perjudian online, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mengungkap praktik perjudian darat berkedok permainan di dua lokasi, yakni Dissney Timezone di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan perjudian yang dikamuflasekan sebagai permainan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi melakukan tangkap tangan pada Rabu, 10 Juni 2026.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 69 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas 3 penyelenggara atau pemilik, 19 karyawan, dan 47 pemain.

“Modusnya, pemain melakukan deposit uang untuk ditukar menjadi voucher. Voucher kemudian digunakan pada mesin permainan. Apabila menang, poin dapat ditukarkan kembali menjadi voucher dan selanjutnya ditukar dengan uang atau emas,” jelas Iman.

Dari pengungkapan perjudian berkedok permainan tersebut, polisi menyita uang tunai Rp1.312.918.170, emas 21,95 gram, tiga brankas, voucher, berbagai perlengkapan judi, serta 39 unit mesin permainan yang diduga digunakan untuk perjudian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, omzet dari dua lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar per bulan.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 426 KUHP tentang perjudian, Pasal 407 KUHP tentang pornografi, Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang, serta pasal terkait pertanggungjawaban pidana korporasi.

Iman menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap seluruh bentuk perjudian dan kejahatan yang memanfaatkan sistem keuangan digital.

“Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat, mulai dari operator di lapangan, pengendali jaringan, hingga korporasi yang terbukti memberikan sarana terhadap tindak pidana,” tegasnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik online maupun darat. Masyarakat diminta waspada dan segera melapor apabila menemukan praktik perjudian, penyalahgunaan rekening, maupun aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi keuangan digital.            (Lia Hambali)

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Kalibaru Ajak Pekerja Pelabuhan Bersama Jaga Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint, Jaga Keamanan dan Ketertiban di Kawasan Pelabuhan
Kodim 0206/Dairi Perkuat Pembinaan Teritorial Melalui Monitoring Ibadah Minggu
TNI Hadir Bersama Rakyat, Babinsa 03/Parongil Monitoring Ibadah Minggu
Babinsa Kodim 0206/Dairi Hadir di Tengah Jemaat, Perkuat Kedekatan TNI dan Masyarakat
Babinsa Hadir di Hari Minggu, Wujud Kepedulian TNI terhadap Kenyamanan Beribadah
Dekat Dengan Rakyat, Babinsa Koramil 14/PB Komsos dengan Sopir Angkot di Pancur Batu, Himbau Tertib Berlalu Lintas 
Anggota Koramil 0201-16/TM Laksanakan Patroli Gabungan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Kalibaru Ajak Pekerja Pelabuhan Bersama Jaga Kamtibmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint, Jaga Keamanan dan Ketertiban di Kawasan Pelabuhan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Kodim 0206/Dairi Perkuat Pembinaan Teritorial Melalui Monitoring Ibadah Minggu

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:39 WIB

TNI Hadir Bersama Rakyat, Babinsa 03/Parongil Monitoring Ibadah Minggu

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Babinsa Kodim 0206/Dairi Hadir di Tengah Jemaat, Perkuat Kedekatan TNI dan Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Dekat Dengan Rakyat, Babinsa Koramil 14/PB Komsos dengan Sopir Angkot di Pancur Batu, Himbau Tertib Berlalu Lintas 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Anggota Koramil 0201-16/TM Laksanakan Patroli Gabungan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Serda Dodi Irwansyah Bersama Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya Cek Kondisi Pintu Air

Berita Terbaru