Medan, AgaraNews. Com // Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/PB Kodim 0201/Medan, Serda Ade Lingga, menghadiri kegiatan musyawarah pengganti penerima bantuan yang dilaksanakan di Kantor Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe.Kamis (25/06/2026)
Musyawarah ini membahas penggantian data penerima bantuan beras dan minyak goreng dari pemerintah,
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekdes Desa Deli Tua, Babinsa,Ketua BPD,Ketua LPM,Kadus 1 s/d 6 Desa Deli Tua.
Babinsa menyampaikan beberapa hal penting kepada peserta musyawarah. Ia mengajak seluruh warga dan perangkat Desa Deli tua untuk selalu bersyukur atas segala rahmat dan karunia yang telah diberikan,
Babinsa juga menekankan pentingnya menyalurkan bantuan pemerintah secara adil dan bijaksana kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya mereka yang masuk dalam kategori kurang mampu.
“Jika terdapat hal-hal yang menonjol atau berpotensi menimbulkan gangguan di lingkungan masing-masing, segera laporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas, agar bisa segera ditindaklanjuti dan diselesaikan bersama,” ujar Babinsa.
Sementara itu Ketua BPD menyampaikan bahwa proses validasi dan penggantian data penerima bantuan harus dilakukan dengan transparan dan berdasarkan kondisi real di lapangan.
“Kami harap seluruh pihak dapat bekerja sama, baik kepala dusun, maupun tokoh masyarakat, agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ungkapnya.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar proses berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kebersamaan dan kepedulian aparat pemerintah serta TNI-Polri dalam mendukung program-program kesejahteraan masyarakat secara tepat sasaran dan bertanggung jawab. (Fahmi/Lia Hambali)
































