CIC Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Kesra Lampung Tengah Rp17,1 Miliar

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:29 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jakarta –agaranews.net//  Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai Rp17.120.700.200.

CIC menilai pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan 2025 tersebut tidak dilakukan secara transparan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dugaan itu mengarah pada pengelolaan sejumlah program yang berada di bawah tanggung jawab Kepala Bagian Kesra selaku Pengguna Anggaran (PA).

Ketua Umum CIC, R. Bambang SS, mengatakan bahwa fungsi utama Bagian Kesra sejatinya adalah membantu kepala daerah dalam merumuskan, mengoordinasikan, serta mengevaluasi kebijakan di bidang pelayanan dasar, sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Namun berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, terdapat sejumlah indikasi yang patut didalami aparat penegak hukum terkait pengelolaan anggaran miliaran rupiah di Bagian Kesra Lampung Tengah,” ujar Bambang didampingi Sekretaris Jenderal CIC, DJ Sembiring, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Bambang, sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran besar antara lain fasilitasi pengelolaan bina mental spiritual sebesar Rp9.145.165.950 dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi, serta capaian kinerja terkait kesejahteraan sosial sebesar Rp7.261.292.300.

Selain itu, terdapat anggaran pelaksanaan kebijakan evaluasi dan capaian kinerja terkait kesejahteraan masyarakat sebesar Rp205.802.350, serta program peningkatan kesadaran keluarga dalam membangun kerja sama antar keluarga, warga, dan kelompok masyarakat sebesar Rp238.439.600.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal CIC, DJ Sembiring, mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan anggaran tersebut diduga dilakukan melalui berbagai modus. Di antaranya penggelembungan atau mark-up anggaran, penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga dugaan pemotongan anggaran yang seharusnya disalurkan sesuai peruntukannya.

“Indikasi penyalahgunaan juga diduga terjadi pada penggunaan dana operasional kegiatan kantor, seperti pemeliharaan kantor, perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), hingga program pemberdayaan masyarakat,” kata Sembiring.

Menurut CIC, apabila dugaan tersebut terbukti, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat pelaksanaan program-program yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Lampung Tengah.

Atas dasar itu, CIC meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut.

“Kami berharap KPK, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan BPK RI dapat melakukan pemeriksaan secara komprehensif guna memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2025 tersebut,” tegas Bambang.

Berita Terkait

Gercep, Kurang Dari 12 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Pelaku Jambret Di Seirampah
Polres Tebingtinggi Hadiri Rapat Pimpinan Kota Kadin Tebingtinggi Tahun 2026
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Sergai Gelar Festival Layang-Layang Dan Dongkrak Pendapatan UMKM Warga
10 Muharram 1448 H: Baznas Karo & Pengajian Akbar Amanah Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-Piatu Se-Kecamatan Kabanjahe
Lantik 76 Kepala Desa Terpilih, Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Jelang HUT ke-80 Deli Serdang, Pemkab Ziarahi Makam Mantan Bupati
Komandan Kodim 0201/Medan, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., Resmikan Renovasi Jembatan Gantung Program Pembangunan Jembatan Garuda
Komsos Dengan Tukang Becak Babinsa Ingatkan Agar Selalu berhati-hati dan Tertib Berlalulintas

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:32 WIB

Gercep, Kurang Dari 12 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Pelaku Jambret Di Seirampah

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:29 WIB

Polres Tebingtinggi Hadiri Rapat Pimpinan Kota Kadin Tebingtinggi Tahun 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:22 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Sergai Gelar Festival Layang-Layang Dan Dongkrak Pendapatan UMKM Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:15 WIB

10 Muharram 1448 H: Baznas Karo & Pengajian Akbar Amanah Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-Piatu Se-Kecamatan Kabanjahe

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:08 WIB

Lantik 76 Kepala Desa Terpilih, Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:45 WIB

Komandan Kodim 0201/Medan, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., Resmikan Renovasi Jembatan Gantung Program Pembangunan Jembatan Garuda

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:38 WIB

Komsos Dengan Tukang Becak Babinsa Ingatkan Agar Selalu berhati-hati dan Tertib Berlalulintas

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:36 WIB

Dandim 0201/Medan Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 76 Kepala Desa Terpilih di Deli Serdang

Berita Terbaru