Laporan Dugaan Korupsi Madina Belum Jelas, KMI Ancam Turun dengan Aksi Besar-Besaran

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:07 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Madina, AgaraNews . Net ~ Ketidakjelasan penanganan laporan dugaan pungutan liar dan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menjadi perhatian publik. Hampir satu bulan sejak laporan masyarakat disampaikan, perkembangan proses hukum disebut belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi tersebut mendorong Kongres Milenial Indonesia (KMI) kembali menyuarakan tuntutan transparansi kepada aparat penegak hukum. Organisasi kepemudaan itu menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Umum KMI, Syahrul Romadon Rambe, mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana laporan dugaan korupsi tersebut diproses. Ia menilai minimnya penjelasan resmi justru berpotensi memunculkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami menghormati proses hukum yang berlaku, namun publik juga membutuhkan kepastian dan keterbukaan. Hampir satu bulan laporan disampaikan, tetapi sampai sekarang belum ada penjelasan yang terang mengenai progresnya,” ujar Syahrul Romadon Rambe, Kamis (14/5/2026).

KMI menegaskan dugaan praktik “uang keamanan” lintas dinas di Kabupaten Mandailing Natal bukan persoalan kecil. Dugaan pungutan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah dinilai harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut integritas tata kelola pemerintahan daerah.

Menurut Syahrul, keterbukaan proses hukum bukan bentuk intervensi terhadap aparat penegak hukum, melainkan bagian dari akuntabilitas publik. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui apakah laporan yang telah dilayangkan benar-benar ditindaklanjuti secara profesional atau justru berhenti tanpa kepastian.

Gerakan masyarakat sipil, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas. Pengawasan publik disebut menjadi instrumen penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami tidak ingin laporan masyarakat hanya menjadi arsip tanpa tindak lanjut yang jelas. Penegakan hukum harus berjalan terbuka, profesional, dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Syahrul juga mengingatkan bahwa KMI akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam skala besar apabila tidak ada keterbukaan resmi kepada masyarakat terkait perkembangan laporan tersebut. Langkah itu disebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum dan komitmen pemberantasan korupsi.

Kalau sampai tidak ada pemberitahuan maupun keterbukaan kepada publik terkait perkembangan laporan tersebut, kami akan kembali menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk kontrol sosial dan tuntutan transparansi penegakan hukum,” katanya.

KMI berharap aparat penegak hukum segera memberikan respons resmi mengenai perkembangan laporan dugaan korupsi tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat komitmen penegakan hukum yang profesional, terbuka, dan tidak tebang pilih di Indonesia.(Magrifatulloh/Lia Hambali).

Berita Terkait

Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Penurunan Bendera Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Kota Tanjungbalai
Kepala Dinas Pendidikan Diminta Tidak Bungkam, Ada Apa dengan Kepala Sekolah SD Negeri 138436 dan Ketua Komite?
Kembali, Kades Sisobahili Ulugawo Bersama Ibu Kandung Sebagai Wakil Ketua BPD, Terjadwal Minggu Ini ke Inspektorat
Semarak Merdeka, ..!!! HUT RI Ke- 81 di Desa Kacaribu Jadi Ajang Kekompakan Warga Jalan Lingkar 
81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Kelurahan Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal,..!!!
Jajaran Kejari Karo Gelar Upacara Bendera HUT RI Ke-81 Dengan Khidmat 
Kejari Karo Bangun Kesadaran Hukum Generasi Muda Melalui Semangat Kemerdekaan di Yayasan YPK Kabanjahe 
Kajari Karo Bersama Forkompinda Hadiri Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Penurunan Bendera Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Kota Tanjungbalai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Diminta Tidak Bungkam, Ada Apa dengan Kepala Sekolah SD Negeri 138436 dan Ketua Komite?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Kembali, Kades Sisobahili Ulugawo Bersama Ibu Kandung Sebagai Wakil Ketua BPD, Terjadwal Minggu Ini ke Inspektorat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Semarak Merdeka, ..!!! HUT RI Ke- 81 di Desa Kacaribu Jadi Ajang Kekompakan Warga Jalan Lingkar 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:04 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Kelurahan Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal,..!!!

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Kejari Karo Bangun Kesadaran Hukum Generasi Muda Melalui Semangat Kemerdekaan di Yayasan YPK Kabanjahe 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Kajari Karo Bersama Forkompinda Hadiri Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI Ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terbaru