Ketua JWI Aceh Timur Minta Dugaan Penggunaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas dan tangkap pelaku Jika Benar

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:38 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – agaranews.net Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Timur, Hendrika Saputra, A.Md., meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk mengusut secara menyeluruh dugaan penggunaan surat palsu dalam perkara perceraian yang disebut-sebut terjadi di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Hendrika menegaskan bahwa apabila terdapat bukti yang kuat mengenai adanya pemalsuan dokumen atau pelanggaran hukum lainnya, maka pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, transparan dan objektif. Apabila benar ditemukan adanya unsur pidana, maka siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Hendrika, Rabu (24/06/2026).

Ia juga mengajak lembaga-lembaga Islam, ulama, tokoh masyarakat serta unsur terkait lainnya untuk ikut mengawal proses penegakan hukum agar berjalan dengan adil dan tidak ada tindakan sewenang-wenang terhadap pihak mana pun.

Menurutnya, semua pihak harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada lembaga yang berwenang.

“Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Kebenaran harus diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon maupun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.

Berita Terkait

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Kenaikan Pangkat 78 Personel Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Kodim 0203/LKT Gelar’ Aksi Tanam 300 Pohon Serentak di Bantaran Sungai Batang Serangan, Jaga Kelangsungan Lingkungan 
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Bagikan Sembako untuk Lansia hingga Anak Yatim
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Serahkan Kunci Rumah dan Bantuan untuk Opung Sipayung Lewat Program Bedah Rumah
Riko Simanjuntak Sampaikan Apresiasi HUT Bhayangkara ke-80, Polri Diharapkan Terus Presisi dan Dicintai Masyarakat
Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia
Dukung Arahan Prabowo, LOGIS 08 Sebut Satgas Akademisi Wadah Kolaborasi Bangun Indonesia
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Bersama Pasis Dikreg LV Sesko TNI Lewat Malam Kebersamaan di Pekanbaru

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:31 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Kenaikan Pangkat 78 Personel Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:24 WIB

Kodim 0203/LKT Gelar’ Aksi Tanam 300 Pohon Serentak di Bantaran Sungai Batang Serangan, Jaga Kelangsungan Lingkungan 

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:15 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Bagikan Sembako untuk Lansia hingga Anak Yatim

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:05 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Serahkan Kunci Rumah dan Bantuan untuk Opung Sipayung Lewat Program Bedah Rumah

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:00 WIB

Riko Simanjuntak Sampaikan Apresiasi HUT Bhayangkara ke-80, Polri Diharapkan Terus Presisi dan Dicintai Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:50 WIB

Dukung Arahan Prabowo, LOGIS 08 Sebut Satgas Akademisi Wadah Kolaborasi Bangun Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:46 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Bersama Pasis Dikreg LV Sesko TNI Lewat Malam Kebersamaan di Pekanbaru

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:39 WIB

JAKSA TURUN KE RAKYAT : Kajari Karo Blusukan ke Desa Sugihen, Tanamkan Pesan ‘Hukum untuk Melindungi, Bukan Menakuti’ di Ruang Rembuk Warga

Berita Terbaru