Karyawan Kafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian Lintas Provinsi Berakhir di Jambi

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:29 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane ,agaranews.net// Upaya pelarian seorang pria yang diduga menggelapkan aset tempatnya bekerja akhirnya kandas di tangan aparat kepolisian. Setelah lebih dari sebulan berpindah tempat dan menempuh perjalanan lintas provinsi, AS (41), warga Desa Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, berhasil diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

 

Penangkapan tersebut menjadi akhir dari pencarian panjang yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara sejak laporan penggelapan diterima dari pemilik Cafe Pahlawan di Kecamatan Lawe Bulan.

 

Peristiwa itu bermula pada Jumat, 12 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat suasana malam masih lengang dan aktivitas masyarakat mulai mereda, AS yang bekerja sebagai karyawan di Cafe Pahlawan, Jalan Kute Pangguh, Kecamatan Lawe Bulan, diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi yang sepi.

 

Menurut informasi yang dihimpun, tersangka diduga membawa kabur sejumlah barang operasional milik pemilik usaha sebelum meninggalkan lokasi. Barang yang dilaporkan hilang terdiri dari satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau dan satu unit laptop Asus TUF Gaming warna hitam yang digunakan untuk menunjang aktivitas usaha kafe tersebut.

 

Kehilangan itu baru disadari setelah pemilik usaha melakukan pengecekan terhadap aset kafe. Ketika keberadaan barang-barang tersebut tidak ditemukan dan AS juga tidak lagi berada di lokasi, korban mulai mencurigai telah terjadi tindak pidana penggelapan.

 

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tenggara. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Sat Reskrim dengan melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap keberadaan pelaku sekaligus menelusuri jejak barang bukti yang hilang.

 

Sejak saat itu, Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara bergerak mengumpulkan berbagai informasi dari sejumlah sumber. Petugas menelusuri jejak keberadaan tersangka yang diduga telah meninggalkan Kabupaten Aceh Tenggara sesaat setelah peristiwa tersebut terjadi.

 

Penyelidikan yang berlangsung secara intensif akhirnya mengarah ke luar Provinsi Aceh. Dari hasil pengembangan informasi dan koordinasi lapangan, petugas memperoleh petunjuk bahwa AS berada di wilayah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

 

Informasi tersebut menjadi titik terang bagi tim penyidik. Menindaklanjuti temuan itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., segera melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sarolangun guna menyusun langkah penangkapan.

 

Kerja sama lintas wilayah antara kedua satuan reserse tersebut berjalan cepat dan efektif. Setelah memastikan identitas serta keberadaan target, petugas bergerak melakukan penangkapan.

 

Pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, AS akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Sarolangun. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan sehingga proses pengamanan berlangsung dengan aman dan lancar.

 

Keberhasilan tersebut sekaligus mengakhiri pelarian tersangka yang selama ini berupaya menghindari kejaran aparat dengan berpindah daerah. Setelah diamankan, AS kemudian diserahkan kepada Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara yang datang langsung ke Jambi untuk melakukan penjemputan.

 

Selanjutnya, tersangka dibawa menuju Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih mendalami berbagai keterangan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti yang hingga kini belum ditemukan.

 

Polisi mengungkapkan bahwa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau dan satu unit laptop Asus TUF Gaming warna hitam yang diduga digelapkan masih dalam proses pencarian. Penyidik terus melakukan pengembangan guna mengetahui apakah barang-barang tersebut masih berada dalam penguasaan tersangka atau telah berpindah tangan.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindak pidana, sekecil apa pun, akan tetap ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Meski pelaku berupaya melarikan diri hingga keluar provinsi, kerja sama dan koordinasi antarwilayah kepolisian mampu mengungkap keberadaannya.

 

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan maupun tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

 

Dengan tertangkapnya AS, penyidik berharap proses hukum dapat berjalan secara tuntas sekaligus mengembalikan rasa keadilan bagi korban yang mengalami kerugian akibat peristiwa tersebut.

(Ady )

 

 

 

 

#AcehTenggara #Kutacane #PolresAcehTenggara #SatReskrim #URC #IptuZeryIrfan #Kriminal #Penggelapan #KaryawanCafe #CafePahlawan #LaweBulan #PelarianLintasProvinsi #PenangkapanPelaku #Sarolangun #Jambi #Mojokerto #BeritaAceh #InfoKriminal #Hukum #Kamtibmas #BeritaTerkini #JurnalismeKriminal #PolisiBergerak #PengungkapanKasus #IndonesiaTerkini

Berita Terkait

Dekan FKM Unhas Perkuat Jejaring Kolaborasi Indo-Pasifik pada International One Health Symposium di Australia
Kekuatan Politik Islam di Indonesia 1945-1965 : Dari Revolusi Hingga Demokrasi Terpimpin 
Forbes dan Ahli Waris Sa’anah Serahkan Surat Balasan SP2 ke Kecamatan Cengkareng, Minta Mediasi Ganti Rugi Lahan Dibuka Kembali
Polsek Metro Penjaringan Gelar Operasi KRYD di Titik Rawan Tawuran dan Balap Liar
HUT Bhayangkara ke-80 di Jakarta Utara Perkuat Sinergi Polri, TNI, Pemda dan Masyarakat
Apresiasi Mengalir di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Dipenuhi Karangan Bunga
Menuju 80 Tahun Polri: Menjaga Presisi, Mengawal Demokrasi dan Transformasi Digital
Polres Tanjung Priok Gelar JJOS Doa Bersama Lintas Agama Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:11 WIB

Dekan FKM Unhas Perkuat Jejaring Kolaborasi Indo-Pasifik pada International One Health Symposium di Australia

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:08 WIB

Kekuatan Politik Islam di Indonesia 1945-1965 : Dari Revolusi Hingga Demokrasi Terpimpin 

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:58 WIB

Forbes dan Ahli Waris Sa’anah Serahkan Surat Balasan SP2 ke Kecamatan Cengkareng, Minta Mediasi Ganti Rugi Lahan Dibuka Kembali

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:52 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Operasi KRYD di Titik Rawan Tawuran dan Balap Liar

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:45 WIB

HUT Bhayangkara ke-80 di Jakarta Utara Perkuat Sinergi Polri, TNI, Pemda dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:35 WIB

Menuju 80 Tahun Polri: Menjaga Presisi, Mengawal Demokrasi dan Transformasi Digital

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:31 WIB

Polres Tanjung Priok Gelar JJOS Doa Bersama Lintas Agama Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan di Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WIB

Silaturahmi Serta Kunjungan Kerja Dandim 0201/Medan bersama Ketua Persit KCK Cabang XI ke Koramil 0201-12/Hamparan Perak

Berita Terbaru