Ketua KAKI Jatim Soroti SPPG Tembok Dukuh Surabaya, Stop Operasional dan Berikan Sanksi Pidana

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:17 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, AgaraNews. Net // MBG atau Makan Bergizi Gratis, sebuah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan pada 6 Januari 2025. Program ini bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah (PAUD-SMA), balita, serta ibu hamil/menyusui, guna menurunkan stunting dan gizi buruk, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal via UMKM dan petani.

Pasalnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya menyajikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mengakibatkan 200 siswa keracunan setalah menyantap menu sajiannya. Ini sangat bertolak belakang dengan slogan Surabaya Hebat Tumbuh Semakin Kuat.

Dalam hal ini, Chafi Alida Najla Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dukuh Surabaya mengucapkan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak, kepada siswa dan juga guru yang kena keracunan. Kami akan bertanggungjawab penuh terhadap pengobatan dan juga segala observasi yang dilakukan di lapangan seperti itu,” tuturnya, Senin (11/5/2026).

Menyikapi kejadian ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jawa Timur menyoroti SPPG Tembok Dukuh Surabaya, jangan bunuh perlahan anak bangsa. Dampak keracunan 200 siswa, merupakan Kelalaian dan kurangnya pengawasan terkait makanan yang disajikan, ini bukan hanya bicara stop operasionalnya melainkan harus diberikan Sanksi pidana,” ujar Ketua KAKI, Selasa (12/05/2026).

“Perlu diingat, bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dikenakan sanksi pidana berat, termasuk penjara hingga 15 tahun berdasarkan Pasal 204 KUHP atau 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar menurut UU Perlindungan Konsumen,” papar Ketua KAKI Jatim.

Hosen KAKI Jatim Menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh Surabaya tidak menghargai Program Prioritas Presiden Prabowo. Seharusnya sajian Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus dijaga Kualitasnya dan jangan memikirkan keuntungan yang luar biasa, sehingga menu sajian tidak sesuai yang diharapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

Perlu diketahui bahwa tujuan utama Presiden Prabowo Subianto membentuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui perbaikan gizi anak-anak sekolah, mengurangi angka stunting dan malnutrisi, serta mencerdaskan kehidupan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Hosen Ketua KAKI Jawa Timur mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur jangan main-main dengan program prioritas presiden Prabowo kalau tidak mau berurusan dengan hukum. Sebagai penyambung Aspirasi Masyarakat, kami tidak segan untuk melaporkan kepihak berwenang maupun kepada Dadan Hindayana, sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN). ( Redho /Lia Hambali)

 

(Redho)

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Kelurahan Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal,..!!!
Jajaran Kejari Karo Gelar Upacara Bendera HUT RI Ke-81 Dengan Khidmat 
Kejari Karo Bangun Kesadaran Hukum Generasi Muda Melalui Semangat Kemerdekaan di Yayasan YPK Kabanjahe 
Kajari Karo Bersama Forkompinda Hadiri Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI Ke-81
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara
Babinsa Koramil 03/BT Gandeng Tim Gizi SPPG Edukasi Siswa Al-Ittihidayah Berastagi Tentang Keamanan MBG
Semangat HUT RI ke-81, SMA Negeri 1 Lawe Alas Pacu Mutu Akademik-Nonakademik Menuju Generasi Emas 2045
Kajari Karo Bersama Forkompinda Hadiri Upacara Pemberian Remisi Umum HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:04 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Kelurahan Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal,..!!!

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Jajaran Kejari Karo Gelar Upacara Bendera HUT RI Ke-81 Dengan Khidmat 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Kejari Karo Bangun Kesadaran Hukum Generasi Muda Melalui Semangat Kemerdekaan di Yayasan YPK Kabanjahe 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Kajari Karo Bersama Forkompinda Hadiri Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI Ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Semangat HUT RI ke-81, SMA Negeri 1 Lawe Alas Pacu Mutu Akademik-Nonakademik Menuju Generasi Emas 2045

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Kajari Karo Bersama Forkompinda Hadiri Upacara Pemberian Remisi Umum HUT RI Ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Kajari Karo Bersama Forkompinda Sambut Penerimaan Peserta Pawai HUT RI Ke-81 di Kabanjahe 

Berita Terbaru