Nias.Agaranews.net — Sejumlah tokoh masyarakat Desa Bobobizioli Loloanaa, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, mendatangi Polsek Idanogawo, Rabu (30/9/2026). Mereka mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan perusakan saluran air bersih yang menjadi fasilitas umum masyarakat di Dusun II desa tersebut.
Salah seorang pelapor, Aroziduhu Ndruru alias Ama Zeki, mengatakan dugaan perusakan saluran air terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Menurutnya, saluran tersebut merupakan fasilitas umum yang dibangun melalui program Desa Bobobizioli Loloanaa dan digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Aroziduhu menuturkan, persoalan itu diduga bermula dari perselisihan antara salah satu pengurus saluran air bersih dengan Bualaatulo Waruwu alias Ama Misel. Setelah perselisihan tersebut, menurut keterangan pelapor, terlapor diduga menyampaikan niat untuk merusak saluran air.
“Pada saat itu, yang bersangkutan disebut membawa parang dan kapak lalu menuju lokasi saluran air. Kejadian tersebut juga disaksikan oleh sejumlah masyarakat,” ujar Aroziduhu kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Atas kejadian tersebut, kami masyarakat kemudian membuat laporan melalui Dumas ke Polsek Idanogawo pada 4 April 2026. Menurut Aroziduhu, laporan tersebut diterima petugas piket Polsek Idanogawo atas nama Ridwan Syahputra.
Namun, Aroziduhu mengaku hingga Rabu (30/9/2026), atau sekitar enam bulan sejak pengaduan disampaikan, pihaknya belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Karena itu, sejumlah tokoh masyarakat mendatangi Polsek Idanogawo untuk meminta kejelasan terkait tindak lanjut pengaduan tersebut.
“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti yang cukup, kami berharap perkara ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Idanogawo, Aipda Meiman Warasi saat diwawancarai melalui telepon anggotanya mengatakan,” Kita masih mendalami pemilik pasimas tersebut. Karena, tidak bisa membuat laporan, itu yang menjadi kendala. (Dika)


































