Aceh Tenggara – Agaranews.net Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan penanganan konflik antara manusia dan satwa liar kembali ditunjukkan Sekretaris Komisi VII DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Yahdi Hasan. Pada Rabu (20/05/2026), ia bersama Istri secara langsung mengunjungi dan menjenguk Roni (26 tahun), warga yang menjadi korban serangan Harimau Sumatera, yang saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Sahudin Kutacane, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kunjungan ini bukan sekadar bentuk belasungkawa, melainkan langkah nyata untuk mendengar langsung kondisi korban serta menegaskan kembali komitmen negara dalam melindungi hak dasar masyarakat. Yahdi Hasan menyatakan bahwa keberadaan satwa dilindungi harus tetap dijaga, namun tidak boleh mengorbankan keselamatan dan ketenangan hidup warga yang telah mendiami wilayah tersebut secara turun-temurun.
Menyikapi kejadian yang berulang ini, Yahdi Hasan secara tegas meminta kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan pergerakan Harimau Sumatera yang telah melampaui batas wilayah habitat aslinya. Menurutnya, perlindungan terhadap satwa langka tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan masyarakat hidup dalam ketakutan terus-menerus.
“Harimau Sumatera memang satwa yang dilindungi undang-undang, tetapi perlindungan itu harus seimbang dengan perlindungan terhadap nyawa manusia. Jika satwa ini sudah berkeliaran masuk ke area pemukiman dan perkebunan, maka sudah saatnya dilakukan tindakan mitigasi yang tepat dan terukur, bukan hanya diam mengamati perkembangan situasi,” tegas Yahdi Hasan.
Ia menambahkan bahwa kondisi saat ini sudah cukup mengkhawatirkan dan meresahkan seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Desa Singah Mulo dan sekitarnya yang berada di wilayah Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues. Dalam hitungan waktu singkat, sudah tercatat beberapa kali perjumpaan berbahaya antara warga dengan satwa buas tersebut, yang menandakan adanya gangguan keseimbangan ekosistem yang perlu segera diperbaiki.
Sebagai informasi, serangan mematikan itu terjadi pada Selasa pagi, 19 Mei 2026, saat Roni sedang sibuk bekerja mengurus perkebunan miliknya di kawasan Dusun Ayu Ara, Desa Singah Mulo. Tanpa ada tanda-tanda peringatan sebelumnya, Harimau Sumatera itu tiba-tiba muncul dan melancarkan serangan dari arah belakang, membuat korban tidak memiliki kesempatan untuk menghindar.
Dalam kondisi terkejut dan terdesak, Roni sempat melakukan perlawanan sekuat tenaga dengan membawa parang yang menjadi alat kerjanya sehari-hari. Namun, mengingat kekuatan dan kecepatan hewan buas itu jauh melebihi kemampuan manusia, serangan cakar harimau berhasil melukai bagian tubuh korban hingga parang yang dipegangnya terlepas dan jatuh ke tanah.
Akibat serangan ganas tersebut, Roni mengalami luka robek cukup parah di bagian bibir dan sejumlah luka cakaran di tubuhnya. Beruntung pertolongan cepat datang dari warga sekitar, sehingga nyawanya dapat diselamatkan. Saat ini, korban telah selesai menjalani tindakan operasi penjahitan luka dan masih dalam masa pemulihan serta pengawasan ketat dari tim medis di RSUD H. Sahudin Kutacane.
Yahdi Hasan menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa rencana pengelolaan kawasan konservasi selama ini belum berjalan secara maksimal. Diperlukan evaluasi mendalam dan strategi baru yang tidak hanya berfokus pada kelestarian satwa, tetapi juga memastikan batas wilayah yang jelas agar tidak terjadi pertemuan berbahaya di masa mendatang.
“Negara wajib melindungi warganya. Kami berharap BKSDA tidak menunda-nunda lagi. Lakukan penertiban dan mitigasi secara profesional, sehingga kedua kepentingan baik kelestarian Harimau Sumatera maupun keselamatan masyarakat dapat berjalan beriringan tanpa ada pihak yang merasa terancam keberadaannya,” pungkas Yahdi Hasan, sambil terus mendoakan kesembuhan Roni agar segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sediakala. (Husni01)
































