Medan, Agara News. Net // Wakil Walikota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, SP,Msi didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung,S.sos,MI.Kom mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (*TKD*) Tambahan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/07/2026). Sekitar Pukul 10.00 Wib
Rakor dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan diikuti secara Daring oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ahmad Fatoni. Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, serta Para kepala Daerah se-Sumatera Utara.
Dalam Rakor tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution,SE menegaskan tambahan TKD dari Pemerintah Pusat harus dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana mlelalui Pembangunan Infrastruktur, Program Non fisik, dan Bantuan Sosial.
Beliau mengatakan tambahan Anggaran tersebut merupakan Amanah Presiden menjelaskan Pemerintah Pusat mengembalikan TKD tambahan bagi Aceh, Sumatera Utara, dan Pembangunan Fisik yang membutuhkan waktu sehingga ia mengusulkan Mekanisme Design and Build untuk Mempercepat Pelaksanaan.
Di akhir sambutannya,Gubsu M. Bobby Afif Nasution,SE menilai Dampak Bencana tidak hanya merusak Infrastruktur, tetapi juga menekan Perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (*PAD*). Karena itu, ia berharap Pemerintah Pusat mempertahankan Besaran TKD Tambahan bagi Daerah Terdampak Bencana di Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2027 agar pemulihan dapat berjalan Optimal.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan Pemerintah telah menambah Alokasi TKD sebesar Rp10,68 Triliun untuk Tiga Provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumut sebesar Rp6,35 Triliun, Aceh Rp1,65 Triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 Triliun.
Fatoni mengapresiasi Komitmen Para Kepala Daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (*Perkada*) guna mengalokasikan tambahan Dana TKD. Ia berharap Anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan Langsung oleh Masyarakat.
Di akhir sambutannya,Gubsu M. Bobby Afif Nasution,SE menilai Dampak Bencana tidak hanya merusak Infrastruktur, tetapi juga menekan Perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (*PAD*). Karena itu, ia berharap Pemerintah Pusat mempertahankan Besaran TKD Tambahan bagi Daerah terdampak Bencana di Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2027 agar Pemulihan Dapat berjalan Optimal.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan Pemerintah telah menambah Alokasi TKD sebesar Rp10,68 Triliun untuk Tiga Provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumut sebesar Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun.
Fatoni mengapresiasi Komitmen Para Kepala Daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (*Perkada*) guna mengalokasikan tambahan Dana TKD. Ia berharap Anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga Manfaatnya dapat dirasakan Langsung oleh Masyarakat.
Laporan: Sofyan Parinduri BA -Kabiro


































