Kutacane – agaranews.net// Misteri hilangnya seorang anak di Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya terungkap. Setelah pencarian dan penyelidikan intensif selama kurang lebih 10 hari, jajaran Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus tragis yang menggemparkan masyarakat tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian luas warga karena korban sebelumnya dinyatakan hilang secara misterius sejak Rabu, 29 April 2026. Keluarga korban sempat berharap sang anak dapat ditemukan dalam keadaan selamat. Namun harapan itu berubah menjadi duka mendalam setelah polisi mengungkap bahwa korban diduga menjadi korban tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Peristiwa memilukan itu diketahui terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan kebun kakao milik warga di Desa Pintu Khimbe. Sejak laporan kehilangan diterima, personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara bergerak cepat melakukan penyelidikan secara maraton.
Tim kepolisian melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Dari hasil kerja keras tersebut, polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDS (37), warga Desa Pintu Khimbe, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya satu pasang sandal warna putih, satu buah topi hitam bertuliskan “Jeep”, serta satu helai celana jeans pendek warna biru.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian yang terus bekerja tanpa mengenal waktu demi mengungkap fakta sebenarnya.
“Perbuatan tersangka sangat tidak manusiawi dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat. Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Zery Irfan.
Peristiwa ini juga meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Desa Pintu Khimbe. Warga yang sebelumnya ikut melakukan pencarian korban mengaku terpukul dan tidak menyangka tragedi tersebut terjadi di lingkungan mereka.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar guna mencegah terulangnya tindak kekerasan terhadap anak.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Kasat Reskrim. Ady
























