Soal Febrie, KAKI : Jangan Membuat Hukum Acara Sendiri

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, AgaraNews. Net // Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Anshor Mu’min, mengkritik keras pernyataan Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman sebelumnya mempersoalkan penetapan status tersangka kliennya yang dinilai dilakukan tanpa pamit atau mengantongi izin terlebih dahulu dari Presiden Prabowo Subianto.

Anshor menilai argumen tersebut keliru dan tidak berdasar pada hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, proses hukum pidana bersifat independen dan harus bebas dari segala bentuk birokrasi maupun intervensi politik.

“Aturan mana yang menegaskan bahwa penetapan tersangka seorang jaksa harus atas izin Presiden? Jangan membuat hukum acara pidana sendiri. Intinya, penegakan hukum itu tidak ada kewajiban izin Presiden. Kalau memang alat buktinya sudah cukup, ya langsung periksa dan tangkap saja,” ujar Anshor, Sabtu, 18 Juli 2026.

Anshor menjelaskan, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2025, prosedur khusus pemeriksaan terhadap jaksa telah dikecualikan untuk klaster tindak pidana khusus, termasuk korupsi. Bahkan pada regulasi sebelumnya, izin tertulis yang diperlukan berasal dari Jaksa Agung, bukan dari kepala negara.

Ia mencontohkan, baik KPK maupun Kejaksaan Agung selama ini kerap menangkap serta menetapkan status tersangka pada pejabat setingkat menteri tanpa harus melewati mekanisme izin kepresidenan.

KAKI memaklumi langkah Hotman yang membawa-bawa kedekatan historis dengan Presiden Prabowo serta capaian Febrie dalam menyelamatkan aset negara sebesar Rp430 triliun sebagai bagian dari strategi dramatisasi advokat untuk membela kliennya. Namun, substansi perkara tidak boleh kabur oleh narasi tersebut.

Menurut Anshor, hal paling krusial yang wajib dibuktikan oleh kubu Febrie saat ini adalah asal-usul barang bukti berupa uang tunai hampir setengah triliun rupiah dan emas seberat 74 kilogram yang ditemukan penyidik. Publik saat ini menyoroti inkonsistensi pernyataan kubu tersangka yang berubah-ubah, mulai dari klaim dana pembangunan pelabuhan yang mendadak disebut aset yayasan, hingga status kepemilikan rumah di Sentul.

KAKI meyakini Presiden Prabowo berkomitmen penuh pada agenda pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, jika alat bukti sudah memenuhi unsur objektif di lapangan, kepolisian harus terus mengusutnya secara profesional tanpa terhambat oleh polemik izin prosedural.(Lia Hambali)

Reporter : Edo

Berita Terkait

Sertu Rudi Sinambela Monitoring Penemuan Wanita di Rumah Kosong
Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitor Kunjungan Direktur Analisa Dampak Kependudukan Kemendukbangga/BKKBN di Kampung KB Berseri
Babinsa Hadiri Musdes RKPD Desa Durin Simbelang
Babinsa Laksanakan Komsos dengan Kepala Lingkungan di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir
Babinsa Koramil 0201-05/MB Patroli Gabungan bersama Polsek Medan Kota
Danramil 0201-16/TM Gelar Audiensi Bersama PAC Pemuda Pancasila Tanjung Morawa
Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Mediasi Permasalahan Kekerasan Rumah Tangga

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 02:57 WIB

Sertu Rudi Sinambela Monitoring Penemuan Wanita di Rumah Kosong

Kamis, 3 September 2026 - 02:54 WIB

Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Kamis, 3 September 2026 - 02:51 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitor Kunjungan Direktur Analisa Dampak Kependudukan Kemendukbangga/BKKBN di Kampung KB Berseri

Kamis, 3 September 2026 - 02:48 WIB

Babinsa Hadiri Musdes RKPD Desa Durin Simbelang

Kamis, 3 September 2026 - 02:45 WIB

Babinsa Laksanakan Komsos dengan Kepala Lingkungan di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir

Kamis, 3 September 2026 - 02:40 WIB

Danramil 0201-16/TM Gelar Audiensi Bersama PAC Pemuda Pancasila Tanjung Morawa

Kamis, 3 September 2026 - 02:38 WIB

Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Mediasi Permasalahan Kekerasan Rumah Tangga

Kamis, 3 September 2026 - 02:36 WIB

Jenguk Warga yang Sakit Babinsa Koramil 0201-14/PB Kopka Lalu Edy Kurniadi, Berikan Motivasi dan Do’a

Berita Terbaru

HEADLINE

Babinsa Hadiri Musdes RKPD Desa Durin Simbelang

Kamis, 3 Sep 2026 - 02:48 WIB