Polres Sergai Ringkus Terduga Pengedar Sabu Di Perbaungan, 10,40 Gram Narkotika Disita

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:10 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Perbaungan. Seorang pria berinisial H (38), yang sehari-hari bekerja sebagai penjual es, ditangkap petugas melalui undercover buy, Selasa (14/7/2026) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Penangkapan tersangka H yang merupakan warga Dusun II Desa Jambur Pulau tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka.Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., menerangkan, menindaklanjuti informasi dari warga, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Setelah memetakan lokasi dan mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku, petugas melakukan undercover buy.

“Tiba di lokasi, tersangka H menyerahkan satu bungkus kotak rokok merek Surya kepada petugas. Saat kotak tersebut dibuka, ditemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu. Petugas di lokasi langsung sigap mengamankan tersangka tanpa perlawanan”, ujar Kasatres Narkoba.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa:

1. 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 10,40 gram,

2. 1 bungkus kotak rokok merek Surya tempat menyimpan sabu, dan

3. 1 unit ponsel Android yang digunakan untuk komunikasi transaksi.Hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap bahwa barang haram tersebut adalah milik tersangka H yang disiapkan untuk diperjualbelikan kepada calon pemesan.

Tersangka H mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial W yang berdomisili di daerah Tembung. Modus operandi yang digunakan yakni pemesanan via telepon seluler, dilanjutkan pembayaran secara transfer bank, lalu barang diantarkan oleh W ke lokasi yang ditentukan oleh H. Praktik jual beli narkoba jaringan ini diakui H telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi.

“Benar, Satresnarkoba Polres Sergai telah mengamankan seorang tersangka berinisial H (38) terkait tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan. Pengungkapan ini merupakan wujud tindakan cepat petugas merespons aduan masyarakat”, pungkas Kasi Humas, Selasa (21/7).

Kasi Humas menegaskan bahwa saat ini tersangka H beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama berinisial W.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sergai. Saat ini tim penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan jaringan atas berinisial W. Kami menegaskan tidak ada ruang bagi pengedar maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, dan kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian”, tegasnya. (MS)

Berita Terkait

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian
Kodim 0108/Agara Terima Penghargaan Prestasi KDKMP Terbaik dan Tercepat Pembangunan Jembatan Terbanyak
Babinsa Posramil Babul Makmur Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di wilayah Binaan
Babinsa Posramil Ketambe Latih Siswa Peraturan Baris Berbaris
Babinsa Himbau Masyarakat Untuk Bersama Cegah Karhutla
Babinsa Blumbang Hadirkan Cara Unik Rayakan HUT Warga, Sedekah Pohon untuk Lingkungan dan Kebersamaan
TNI Di Kismantoro Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba kepada Remaja
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Kodim 0108/Agara Terima Penghargaan Prestasi KDKMP Terbaik dan Tercepat Pembangunan Jembatan Terbanyak

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Babinsa Posramil Babul Makmur Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di wilayah Binaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Babinsa Posramil Ketambe Latih Siswa Peraturan Baris Berbaris

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Babinsa Himbau Masyarakat Untuk Bersama Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:45 WIB

TNI Di Kismantoro Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba kepada Remaja

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:40 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas, Pastikan Arus Kendaraan Lancar dan Kondusif

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Himbau Masyarakat Untuk Bersama Cegah Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 - 06:16 WIB