Tanah Karo – 3 Juni 2026, AgaraNews . Net — Peresmian Pos 2 pengutipan retribusi Pemandian Air Panas Doulu yang dijadwalkan 1 Juni 2026 berakhir ricuh. Acara yang dihadiri jajaran pejabat justru diwarnai konflik terbuka saat Pos 2 pimpinan, Waspada Barus mulai beroperasi sesuai SK resmi dan kesepakatan RDP 16 April 2026.
Turut hadir, Kadisparda Karo Juni Antomi Kemit, Kapolsek Berastagi AKP Hendry Tobing, Kasat Intel Polres Karo AKP Handel Sembiring, Camat Berastagi Izin Gurusinga, Camat Merdeka Syahta Pardameanta Barus, Kades Doulu Justin Ginting, Kades Gunung Imran Surbakti serta perwakilan BPD dua desa.
Dalam Rapat Dengar Pendapat di Kantor Dispar Karo 16 April 2026 lalu, Dispar, Kepolisan, Satpol PP, Kades, perwakilan Pos 1 dan Pos 2 sepakat, per 1 Juni 2026 hak kutip Retribusi beralih penuh ke Pos 2 pemegang SK. Pos 1 diberi waktu transisi 1,5 bulan.
Awal peresmian berjalan tertib. Namun begitu kutipan dimulai, gejolak dari pihak Pos 1 pecah. Warga menilai penolakan terjadi karena pengelola lama enggan melepas kendali yang selama ini dipegang. Kondisi fisik kawasan ikut disorot, jalan rusak dan penerangan mati total sepanjang akses wisata.
Saksi mata dan warga menyayangkan sikap aparat. Keributan terjadi tepat di depan Kadisparda, Kapolsek, dan pejabat lain, namun tidak ada langkah tegas untuk menertibkan. Kondisi ini memicu kecurigaan publik, apakah ada ” skenario di balik layar ” yang bertentangan dengan SK dan jaminan keamanan ke Pos 2.
“Kami sangat kecewa. Pengelola baru, masyarakat Doulu, hingga pengusaha merasa dikhianati. Jika Aparat dan Pemerintah tidak pegang teguh kesepakatan rapat Dispar dan SK yang sudah dikeluarkan, untuk apa aturan dibuat?,” ujar warga yang tak mau disebut nama.
Konflik ini merugikan pengusaha lokal, membuat pengunjung tidak nyaman, dan mencoreng citra pariwisata Karo yang dibangun bertahun-tahun. Warga ditambah pengelola baru memperingatkan, jika Pemerintah/Aparat tetap tidak tegas menegakkan aturan, konflik berisiko “eskalasi dan mengganggu ketertiban umum”.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menuntut tanggung jawab penuh pejabat yang hadir saat peresmian untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan wibawa SK negara sesuai tupoksi.( Lia Hambali)
































