Pemerintah Kabupaten Karo Tindak Tegas Gudang Pencucian Wortel di Lingga

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:20 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews. Net// Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan, Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, Sumatra Utara, turun langsung ke lokasi gudang pencucian wortel di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (28/02/2026).

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perijinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Camat Simpang Empat, serta Perangkat Desa Lingga, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang tersebut.

Sidak ini dilakukan karena limbah air pencucian wortel dari gudang tersebut mengalir ke jalan raya dan mengganggu kenyamanan warga sekitar, serta berpotensi merusak infrastruktur jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam inspeksi tersebut, Tim Gabungan menemukan bahwa gudang pencucian wortel tersebut tidak memiliki sistem drainase yang memadai, sehingga air sisa pencucian meluap ke badan jalan. Selain itu, ditemukan pula tumpukan sampah sisa wortel yang membusuk di area sekitar gudang.

Berdasarkan temuan tersebut, Pemkab Karo mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan sementara terhadap gudang pencucian wortel tersebut. Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Pemkab Karo menghimbau kepada seluruh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Karo untuk selalu mematuhi peraturan dan perizinan yang berlaku, serta menjaga kebersihan lingkungan agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Warga yang menemukan indikasi pelanggaran terkait ketertiban umum dan pencemaran lingkungan, dapat melaporkannya melalui layanan pengaduan masyarakat yang tersedia.       (Lia Hambali)

Sumber : Diskominfo

Berita Terkait

Tokoh Pemuda Oman Gori Ungkap Makna Hidup, Sederhana, Rendah Hati dan Bermanfaat bagi Sesama
Serahkan Bantuan Pendidikan, Gubernur Khofifah Apresiasi 193 Prestasi Pelajar Jombang
Konflik Agraria Laoli Masuk PTUN Makassar, 29 Petani Gugat Sertifikat HPL Pemkab Luwu Timur
Polri Bersama TNI dan Stakeholder Gerak Cepat Tangani Karhutla di Sarolangun
Polda Metro Jaya Pastikan Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan
Rumah Boleh Terdampak Gempa, Tapi Pengabdian Tak Boleh Berhenti 
Kapolri :  Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Tokoh Pemuda Oman Gori Ungkap Makna Hidup, Sederhana, Rendah Hati dan Bermanfaat bagi Sesama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Serahkan Bantuan Pendidikan, Gubernur Khofifah Apresiasi 193 Prestasi Pelajar Jombang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Konflik Agraria Laoli Masuk PTUN Makassar, 29 Petani Gugat Sertifikat HPL Pemkab Luwu Timur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Polri Bersama TNI dan Stakeholder Gerak Cepat Tangani Karhutla di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Kapolri :  Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kapolsek Palmerah: Tak Perlu Ragu Melintas di TL Slipi, Situasi Sudah Kondusif

Berita Terbaru

HEADLINE

Polda Metro Jaya Pastikan Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Jumat, 28 Agu 2026 - 21:14 WIB