Pakpak Bharat, AgaraNews. Net // Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebelum terjadi menjadi perhatian aparat kewilayahan. Babinsa Koramil 07/Salak, Kodim 0206/Dairi, Serda Julianto Manik, turun langsung melakukan patroli sekaligus sosialisasi kepada warga di Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Minggu (30/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Serda Julianto Manik menyambangi warga, termasuk Simto Boangmanalu, yang tengah beraktivitas di sekitar kawasan perkebunan. Kepada warga, ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan, terutama saat kondisi lahan dan vegetasi mulai kering yang dapat membuat api mudah menyebar apabila terjadi pembakaran.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan Karhutla, mulai dari lahan kosong hingga perkebunan milik masyarakat. Selain memastikan tidak terdapat aktivitas pembakaran lahan, patroli tersebut juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk mengetahui potensi munculnya kebakaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami melaksanakan patroli untuk memastikan wilayah tetap aman dan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pembakaran lahan memiliki dampak besar terhadap lingkungan dan juga dapat dikenai sanksi hukum,” ujar Serda Julianto Manik. Ia juga mengecek sejumlah sumber air, termasuk embung dan kanal, sebagai langkah antisipasi agar ketersediaan air dapat dimanfaatkan jika sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat.
Hasil pemantauan menunjukkan wilayah Desa Boangmanalu dalam kondisi aman. Tidak ditemukan titik api maupun kepulan asap selama patroli berlangsung. Simto Boangmanalu menyampaikan apresiasi atas kehadiran Babinsa yang dinilainya menjadi pengingat bagi warga untuk lebih berhati-hati dalam mengelola lahan.
Terpisah, Danramil 07/Salak Kapten Inf A.F. Sagala menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran bersama. “Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran,” pungkasnya. (Lia Hambali)
(Prajurit Pena)


































