Laskar Prabowo 08 Sumut Surati Kapolri : Minta Audit Investigasi & Gelar Perkara Khusus Penangkapan Pengaduan di Bidpropam Polda Sumut 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 20:16 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Minggu, 13 Juli 2026, AgaraNews. Net // Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara melalui kuasa hukumnya, Daniel Steven Sihotang, S.H., secara resmi melayangkan Surat Keberatan Nomor: 001/SKP-DSS/VII/SUMUT tertanggal 9 Juli 2026 kepada Kapolri  beserta jajaran.

Surat ini menyoroti penanganan pengaduan dugaan permintaan uang, pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, dan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan oknum anggota Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batubara.

Keberatan diajukan atas hasil penanganan SPSP2 Nomor: SPSP2/260426000027/IV/2026/BAGYANDUAN tanggal 26 April 2026, dengan pelapor Daniel Steven Sihotang, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya pengaduan diperiksa IPTU Ricky PS, S.E dan AIPDA Ari P. Handoko, S.H dari Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumut. Selanjutnya dilimpahkan ke Subbid Provos berdasarkan SP2HP 3 yang ditandatangani Kompol Hasanul Basry, http://S.IP., S.I.K., M.M. selaku PS Kasubbid Paminal. Kini ditangani AKP Nelson Romeo Sitepu dan AIPTU Nyamano Manik, S.H.

Keberatan utama penetapan IPDA Ade Sundoko Masry, S.H. selaku Kanit Resum merangkap Kanit PPA Satreskrim Polres Batubara hanya sebagai *Terduga Pelanggar Disiplin.

“Berdasarkan fakta, alat bukti, termasuk rekaman suara, serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, perbuatan ini seharusnya diperiksa sebagai dugaan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri / KEPP*,” ujar Daniel.

Dalam suratnya, Daniel mengaku menemukan novum yang menjadi dasar meminta dilakukan penyelidikan ulang.

Poin krusial lain: dugaan intervensi. Daniel mengaku menerima telepon dari IPDA Ade Sundoko Masry yang menurut pengakuannya mengatasnamakan utusan Kasatreskrim Polres Batubara dan meminta pencabutan pengaduan. Rekaman percakapan tersebut telah diserahkan ke Tim Pemeriksa Subbid Paminal sebagai alat bukti.

Surat juga menyoroti disparitas. AKP Fadlun Al Fitri, S.S.yang disebut sebagai _whistleblower_ yang mengetahui pola dugaan permintaan uang berantai, justru diproses sebagai Terduga Pelanggar Kode Etik oleh Subbid Wabprof. Sementara IPDA Ade Sundoko Masry hanya dijerat disiplin.

“Aneh. Ada pihak seperti dihilangkan dari kronologis yang dituduhkan ke AKP Fadlun Al Fitri,” tegas Daniel.

Kasus ini juga dikaitkan dengan pengaduan sebelumnya terhadap AIPDA Halomoan Gultom melalui SPSP2/75/IV/2025/SUBBAGYANDUAN tanggal 28 April 2025 terkait dugaan permintaan uang Rp200 juta. “Karena muncul lagi di 2026, rangkaian ini harus diperiksa menyeluruh,” ujarnya.

Dalam surat keberatan, Laskar Prabowo 08 Sumut memohon :

1. Audit Investigasi, Penelaahan Ulang, dan Gelar Perkara Khusus terhadap SPSP2/260426000027/IV/2026.

2. Membatalkan kualifikasi pelanggaran disiplin terhadap IPDA Ade Sundoko Masry.

3. Meningkatkan status menjadi dugaan Pelanggaran Kode Etik sesuai Perpol 7/2022.

4. Memeriksa dugaan intervensi, intimidasi, penyalahgunaan jabatan berdasarkan rekaman suara.

5. Mengusut keterlibatan pihak lain, termasuk klarifikasi apakah ada perintah atasan.

6. Memberikan perlindungan kepada Advokat, pelapor, saksi, dan korban.

7. Menegakkan Kode Etik secara objektif, profesional, transparan, dan akuntabel.

4. Pesan: Bentuk Kontrol Sosial Demi Marwah Polri

Daniel menegaskan pengajuan ini adalah bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap pembenahan internal Polri.

“Kami percaya Polri berkomitmen menegakkan hukum profesional. Kami berharap Bapak Kapolri melakukan audit investigasi dan Gelar Perkara Khusus agar seluruh dugaan penyalahgunaan wewenang diperiksa objektif, transparan, profesional, dan berkeadilan. Demi marwah institusi dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” ucap Daniel.

Surat keberatan ini ditujukan ke Kapolri, Wakapolri, Irwasum, Kadivpropam, jajaran Divpropam, Kapolda Sumut, Kompolnas, LPSK, Ombudsman RI. Tembusan: Presiden RI, Wapres RI, Ketua Komisi III DPR RI, Ketua KPK RI, Kakortastipidkor Polri, dan jajaran Polda Sumut – Polres Batubara.

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan perkara di Bidpropam Polda Sumut masih berjalan. Belum ada penetapan tersangka pidana maupun putusan akhir.(DV/Lia Hambali)

Sumber : Tim Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut_

 

 

Berita Terkait

Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya
Polsek Tiganderket Amankan Pelantikan Pramuka, Sampaikan Imbauan Kewaspadaan Erupsi Sinabung
Satpol PP Kabupaten Karo Laksanakan Patroli Kesiapsiagaan Bencana erupsi Gunung Sinabung.
‎‎Babinsa Koramil 05/lawe Alas Bantu Warga Jemur Padi Pasca Panen
Babinsa Posramil Kuala pesisir Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam
Waspada Musim Hujan, Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Lakukan Patroli Gulbencal Di Desa Binaan
Jalin komunikasi yang baik dengan mitra karib Babinsa komsos di wilayah binaan
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:12 WIB

Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya

Sabtu, 5 September 2026 - 14:10 WIB

Polsek Tiganderket Amankan Pelantikan Pramuka, Sampaikan Imbauan Kewaspadaan Erupsi Sinabung

Sabtu, 5 September 2026 - 09:56 WIB

Satpol PP Kabupaten Karo Laksanakan Patroli Kesiapsiagaan Bencana erupsi Gunung Sinabung.

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51 WIB

‎‎Babinsa Koramil 05/lawe Alas Bantu Warga Jemur Padi Pasca Panen

Sabtu, 5 September 2026 - 09:16 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Sabtu, 5 September 2026 - 08:43 WIB

Jalin komunikasi yang baik dengan mitra karib Babinsa komsos di wilayah binaan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:41 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Sabtu, 5 September 2026 - 08:37 WIB

Babinsa Pos Ramil Tripa Makmur Sosialisasi Karhutla Bersama Bhabinkamtibmas dan Aparatur Desa Neubok Yee PP

Berita Terbaru