Ketua Bikers Advocate Indonesia Chapter Bogor Raya Dampingi Penanganan Perkara Pidana di Pengadilan Negeri Cibinong

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bogor, 6 Juli 2026, AgaraNews . Net // Ketua Bikers Advocate Indonesia (BAI) Chapter Bogor Raya, Ardiansyah Syaiful, S.H., bersama jajaran pengurus kembali menghadiri persidangan perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri Cibinong dengan Nomor Perkara 186/Pid.B/2026/PN.Cbi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persidangan hari ini memasuki agenda pemeriksaan saksi a de charge (saksi yang meringankan) yang diajukan oleh pihak terdakwa. Agenda tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian dalam persidangan guna memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menghadirkan saksi dan alat bukti dalam membela hak-hak hukumnya di hadapan Majelis Hakim.

Dalam persidangan tersebut turut hadir tim kuasa hukum terdakwa berinisial “R”, yaitu:

– Anthony Lessuna, S.H.

– Rahman Joko Purnomo, S.H.

– Rafsodi Nayogi, S.H.

– Ardiansyah Syaiful, S.H.

– Genuari Waruwu, S.H.

– Jimmy Endey, S.H.

– Rolan, S.H.

– Boitanoli Telaumbanua, S.H.

Turut hadir pula keluarga terdakwa R yang mengikuti jalannya persidangan sebagai bentuk dukungan moral dengan tetap menghormati tata tertib persidangan.

Ketua BAI Chapter Bogor Raya, Ardiansyah Syaiful, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran tim kuasa hukum merupakan bentuk komitmen profesi advokat dalam memberikan pendampingan hukum secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menghormati seluruh proses persidangan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap fakta-fakta hukum kepada Majelis Hakim. Kehadiran kami bertujuan memastikan hak-hak hukum terdakwa terlindungi serta proses peradilan berjalan secara adil, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law,” ujarnya.

Selain aktif memberikan pendampingan hukum, Bikers Advocate Indonesia (BAI) Chapter Bogor Raya juga terus menjalankan program unggulannya, TIKUM (Touring Informasi Hukum). Program ini menggabungkan kegiatan touring dengan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di berbagai daerah sebagai bentuk pengabdian organisasi kepada masyarakat. Melalui TIKUM, BAI Bogor Raya berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus membangun citra positif komunitas motor sebagai mitra edukasi hukum.

BAI Chapter Bogor Raya mengajak masyarakat untuk menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung serta tidak membentuk opini yang dapat memengaruhi independensi persidangan. Setiap orang berhak memperoleh perlindungan hukum dan tetap harus dipandang tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Persidangan perkara pidana Nomor : 186/Pid.B/2026/PN.Cbi akan dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong.

Humas

Bikers Advocate Indonesia (BAI) Chapter Bogor Raya

TIKUM (Touring Informasi Hukum)

“Law, Ride and Rock n’ Roll”Apabila perkara ini memang menyangkut dugaan tindak pidana pembunuhan, sebaiknya judul tetap menggunakan frasa “perkara pidana” (bukan langsung “perkara pembunuhan”) untuk menjaga netralitas pemberitaan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Majenang Turun ke Sawah, Pastikan Padi IR 32 Terawat Optimal
Babinsa Koramil 22/Bulukerto Rutin Donor Darah, Wujud Kepedulian TNI kepada Sesama
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Kasdim Boyolali : Jiwa Prajurit Tak Pernah Pudar
Langkah Nyata Babinsa Dewantara Dampingi Petani Cek Hama Padi Demi Sukseskan Ketahanan Pangan
SPDP Telah Muncul di Kejati Bali, Fanmelia Sebagai Pemilik Rumah, Beri Apresiasi Penyidik Polda Bali
Bai’at 23 Kader Mujahid, PMII Banda Aceh Dorong Kader Hadirkan Perubahan Nyata
Mubes I Forum Kebangsaan Ormas Kalteng Resmi Dibuka, Yanto E. Saputra Terpilih Jadi Koordinator
Ariansyah Putra Resmi Nakhodai DPC PPMI MADANI Sergai, Dirangkai Seminar Hukum Bersama Anggota DPRD Sumut dan Praktisi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 00:23 WIB

Babinsa Majenang Turun ke Sawah, Pastikan Padi IR 32 Terawat Optimal

Selasa, 8 September 2026 - 00:21 WIB

Babinsa Koramil 22/Bulukerto Rutin Donor Darah, Wujud Kepedulian TNI kepada Sesama

Selasa, 8 September 2026 - 00:18 WIB

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Kasdim Boyolali : Jiwa Prajurit Tak Pernah Pudar

Selasa, 8 September 2026 - 00:14 WIB

Langkah Nyata Babinsa Dewantara Dampingi Petani Cek Hama Padi Demi Sukseskan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 September 2026 - 00:11 WIB

SPDP Telah Muncul di Kejati Bali, Fanmelia Sebagai Pemilik Rumah, Beri Apresiasi Penyidik Polda Bali

Selasa, 8 September 2026 - 00:00 WIB

Mubes I Forum Kebangsaan Ormas Kalteng Resmi Dibuka, Yanto E. Saputra Terpilih Jadi Koordinator

Senin, 7 September 2026 - 23:56 WIB

Ariansyah Putra Resmi Nakhodai DPC PPMI MADANI Sergai, Dirangkai Seminar Hukum Bersama Anggota DPRD Sumut dan Praktisi

Senin, 7 September 2026 - 23:51 WIB

Hadapi Puncak Karhutla, Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan Pemprov Riau Satukan Langkah

Berita Terbaru