Tanah Karo – Kamis, 9 Juli 2026, AgaraNews . Net // Kantor Kejaksaan Negeri Karo menerima kunjungan penting hari ini. Tim Supervisi dari Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hadir untuk melakukan evaluasi langsung.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Fokus utamanya, memantau, mengevaluasi, dan memberikan solusi atas pengelolaan aset-aset negara yang sedang ditangani Kejari Karo.
“Supervisi berkala ini penting agar performa kami makin optimal. Kami ingin memastikan setiap proses pemulihan aset berjalan bersih, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kajari Karo, Edmond N Purba S.H,.M.H.
3 Tujuan Utama Supervisi :
1. Evaluasi : Menilai sejauh mana penanganan aset negara di wilayah hukum Karo
2. Pemantauan : Memastikan prosedur administrasi dan yuridis berjalan tepat
3. Solusin: Memberi arahan dan problem solving atas kendala di lapangan
Kejari Karo, Edmond menegaskan, pemulihan aset negara adalah salah satu prioritas utama institusi Adhyaksa. Aset yang berhasil diselamatkan/dipulihkan akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan supervisi sepertion ini, kami berharap public trust atau kepercayaan masyarakat Karo kepada Kejaksaan terus terjaga dan meningkat. Karena bagi kami, transparansi dan keterbukaan adalah pondasi utama dalam menegakkan hukum,” tegas Kajari.
Kejari Karo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas di Tanah Karo, tutupnya Kajari.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Kejari Karo
































