Kapolsek Gunung Malela Gerak Cepat,..!!! Pengedar Sabu Diringkus Di Kamar Kos, Tiga Klip Narkoba Tersembunyi di Dalam Matras Tempat Tidur

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:49 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, AgaraNews. Net – Aksi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun kembali menorehkan hasil nyata. Jajaran Polsek Gunung Malela berhasil meringkus seorang pria pengangguran berusia 27 tahun yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kos-kosan di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Tiga klip plastik berisi sabu-sabu dengan total berat bruto 0,41 gram berhasil diamankan dari persembunyiannya yang sangat tersembunyi, yakni di dalam matras tempat tidur sang pelaku. Penangkapan cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Polri yang berintegritas dan humanis dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada hari Rabu, 22 Juli 2026, sekira pukul 22.33 WIB. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sigap dari tim opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Malela yang bergerak segera setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi jual beli narkoba di kawasan tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB terkait adanya aktivitas transaksi jual beli narkoba di sebuah rumah kos-kosan di Huta III, Nagori Marihat Bukit. Begitu menerima informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk segera bergerak melakukan penggerebekan ke lokasi,” ujar AKP Hengky B. Siahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertindak cepat atas perintah Kapolsek Gunung Malela, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Roy Rumapea, S.H. bersama tim opsnal Unit Reskrim segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud, dengan didampingi oleh petugas dari Kantor Nagori Marihat Bukit sebagai bentuk transparansi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

“Kami bergerak dengan cepat dan terkoordinasi menuju lokasi rumah kos-kosan yang dimaksud. Penggerebekan dilakukan dengan didampingi petugas nagori setempat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Sesampainya di lokasi pada Rabu, 22 Juli 2026 sekira pukul 17.00 WIB, tim menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama Erviansyah, berusia 27 tahun, warga Huta II Pasar Baru, Nagori Sakuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, yang saat itu sedang tidur di dalam kamarnya. Tanpa pekerjaan tetap, pelaku diduga telah menjadikan bisnis haram narkoba sebagai sumber penghasilannya.

“Saat kami tiba di lokasi, pelaku sedang tidur di dalam kamarnya. Ia tampak tidak menyangka akan kedatangan petugas. Selanjutnya tim langsung melakukan penggeledahan secara menyeluruh di dalam kamar tersebut untuk mencari barang bukti yang diduga tersimpan di lokasi,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Dari hasil penggeledahan yang teliti dan sistematis, tim opsnal berhasil menemukan tiga buah plastik klip bening berukuran kecil yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu. Yang mengejutkan, barang bukti tersebut disembunyikan dengan sangat rapi di dalam matras tempat tidur pelaku, sebuah tempat yang tidak terduga dan menunjukkan bahwa pelaku telah memikirkan cara penyembunyian yang sulit terdeteksi oleh orang biasa.

“Barang bukti ditemukan tersembunyi di dalam matras tempat tidur pelaku. Ini menunjukkan bahwa pelaku sudah terbiasa dan terlatih dalam menyembunyikan barang bukti. Namun kecermatan dan pengalaman tim opsnal kami berhasil mengungkap persembunyian tersebut,” kata AKP Hengky B. Siahaan.

Selain tiga klip plastik berisi sabu-sabu dengan total berat bruto 0,41 gram, petugas juga mengamankan satu buah kaca pirex yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu, sebagai barang bukti tambahan yang semakin memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Barang bukti yang kami amankan terdiri dari tiga klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,41 gram beserta satu buah kaca pirex. Seluruh barang bukti dan pelaku selanjutnya kami bawa dan serahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Ia juga menegaskan bahwa penangkapan pelaku Erviansyah ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Gunung Malela untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu, demi melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya destruktif narkoba yang terus mengancam.

“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Gunung Malela. Setiap informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba akan kami tindaklanjuti dengan serius dan cepat. Kepercayaan masyarakat dalam memberikan informasi adalah kunci keberhasilan kami dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba,” pungkas AKP Hengky B. Siahaan dengan penuh ketegasan.

Pelaku Erviansyah kini telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan ketentuan hukum tindak pidana narkotika yang ancaman hukumannya sangat berat sebagai efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polsek Gunung Malela Polres Simalungun sekali lagi membuktikan bahwa tidak ada ruang aman bagi para pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun, dan komitmen Polri untuk menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba akan terus dijalankan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.(Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Blumbang Hadirkan Cara Unik Rayakan HUT Warga, Sedekah Pohon untuk Lingkungan dan Kebersamaan
TNI Di Kismantoro Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba kepada Remaja
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas, Pastikan Arus Kendaraan Lancar dan Kondusif
dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Jalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI, Bertekad Akan Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah,..? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan
Berlangsung Pagi Hingga Sore Hari, Lingkungan RW 01 Sukses Adakan Karnaval Menggelegar Dan Spektakuler 2026
Generasi muda Mesti Total Dukung Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Babinsa Blumbang Hadirkan Cara Unik Rayakan HUT Warga, Sedekah Pohon untuk Lingkungan dan Kebersamaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:45 WIB

TNI Di Kismantoro Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba kepada Remaja

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:40 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas, Pastikan Arus Kendaraan Lancar dan Kondusif

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:30 WIB

dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Jalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI, Bertekad Akan Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:08 WIB

Berlangsung Pagi Hingga Sore Hari, Lingkungan RW 01 Sukses Adakan Karnaval Menggelegar Dan Spektakuler 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:05 WIB

Generasi muda Mesti Total Dukung Pemberantasan Korupsi

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Tindak Lanjut Dumas, Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Amankan Pria Bawa Sabu

Berita Terbaru