Tanah Karo – Senin, 29 Juni 2026, AgaraNews . Net // ” Mejuah-juah “,..!!! Mentari Tanah Karo belum terlalu tinggi, tapi ” Balai Desa Sugihen sudah hangat, Sobat Adhyaksa,..!!!” Hangatnya bukan cuma dari cuaca, tapi dari suasana kekeluargaan yang langka. Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmond N Purba S.H, M.H beserta jajaran duduk di lesehan, ngopi, dan berdialog langsung dengan warga.
Agenda hari ini, ” Sosialisasi Sadar Hukum “, tapi caranya berbeda tidak ada mimbar, tidak ada sekat. Yang ada hanya ruang rembuk desa yang jadi sekolah hukum paling jujur.
Pesan Utama Kajari Karo, “Hukum Itu Tameng, Bukan Momok” dan “Hukum itu bukan untuk ditakuti, tapi untuk melindungi.”
Kalimat itu jadi pembuka yang langsung menenangkan. Kajari Karo hadir bukan dengan rompi tahanan atau borgol, tapi dengan senyum dan telinga yang siap mendengar.
Kenapa sih kita harus sadar hukum,..??? Jawabannya sederhana tapi menohok : “Karena dengan memahami aturan, kita enggak cuma melindungi diri sendiri, tapi juga menjaga ketenteraman seluruh desa.”
Satu warga paham hukum = satu potensi konflik selesai sebelum jadi perkara. Satu desa melek hukum = satu Kecamatan jadi damai.
Dialog Tanpa Sekat : Dari Sengketa Tanah sampai Hoax di Medsos
Ini bukan sosialisasi satu arah. Kepala Kejaksaan Negeri Karo berdialog langsung, mendengar aspirasi, dan menjawab pertanyaan warga tanpa sekat.
Pertanyaan mengalir apa adanya :
1. Ibu-ibu tanya hak waris dan perlindungan anak dari KDRT.
2. Bapak tani curhat soal batas kebun yang sering jadi pemicu cekcok.
3. Tokoh adat tanya posisi hukum adat vs hukum negara.
4. Anak muda nanya jerat UU ITE kalau salah posting di Facebook.
Semua dijawab Kajari dengan bahasa Karo, pakai contoh dari ladang, dari jabu, dari pasar. Hukum diterjemahkan jadi logika sehari-hari. Warga manggut-manggut, tak ada yang bingung.
Filosofi “Jaksa Masuk Desa” : Mencegah Jauh Lebih Mulia
“Bagi kita, penegakan hukum yang terbaik adalah pencegahan. Dan pencegahan itu dimulai dari ruang rembuk desa seperti ini.”
Inilah wajah baru Kejaksaan RI. Jaksa tidak menunggu di kantor sampai ada laporan. Jaksa turun ke desa, dengar keluh kesah, cegah warga terjerat masalah hukum karena ketidaktahuan.
Daripada menangkap warga karena khilaf soal pupuk subsidi, lebih baik edukasi dari awal. Daripada penjara penuh karena sengketa tanah antar saudara, lebih baik mediasi sejak di balai desa.
Mejuah-juah Kita Kerina : Mimpi Karo yang tertib dimulai dari Desa Sugihen
Kegiatan ditutup dengan pekik khas Tanah Karo, “Mejuah-juah kita kerina,..!!!”
Ajakannya untuk seluruh warga, “Ayo sama-sama kita bangun Karo yang tertib, damai, dan sadar hukum dari desa.”
Karena sejatinya, Kabupaten Karo yang hebat dibangun dari 269 desa/kelurahan yang kuat. Dan desa yang kuat adalah desa yang warganya paham hak dan kewajibannya di mata hukum, tutup Kajari dengan tutur penuh kekeluargaan.
Langkah ini patut diacungi jempol. “Jaksa Masuk Desa” adalah bukti hukum bisa humanis. Lanjutkan ke desa-desa lain di pelosok Karo. Biar masyarakat tahu, kantor Jaksa bukan tempat menakutkan, tapi rumah untuk mencari keadilan.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Kejari Karo
































