Hallo, Bapak Kapolda, Jangan Tunduk,..!!! Polda Metro Jaya Harus  Proses Segera HOTMAN PARIS

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:16 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh : Binsar Siagian Sekjen PWOIN

Jakarta, AgaraNews. Net // Jangan tunduk pada nama besar. Itu pesan Media Independen Online (MIO) Indonesia kepada Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Hotman Paris Hutapea terhadap wartawan. Selasa, 25 Agustus 2026.

Peristiwa itu terjadi 17 Juli 2026 di Gedung Kejagung. Kalimat yang keluar: “_Luh Gak Punya Otak_”, “_Tanya Sama Kakek Luh_”, “_Pengecut Gak Berani Tanya Mabes Polri_”.

Laporan Polisi bernomor B/5298/VII/2026 sudah terdaftar sejak 21 Juli 2026.

Tapi hingga 25 Agustus 2026, kejelasan prosesnya belum ada.

Karena itu, tanggal 18 Agustus 2026, MIO mengirim surat desakan kepada Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri.

MIO tidak mau kasus ini berakhir seperti kebanyakan kasus lain: muncul permintaan maaf, lalu restoratif justice, lalu selesai. Itu yang terjadi di PWI. Dan itu hak mereka.

Tapi MIO memilih jalur berbeda. Jalur penegakan hukum.

“Ini bukan soal pribadi. Ini soal marwah profesi jurnalis. Makian itu ke semua kami yang ada di sana,” ujar Marnala Manurung, Pembina MIO Indonesia.

MIO mendesak penyidik bekerja sesuai SOP. Mengacu Perkap 6/2019 dan 2/2022. Profesional, akuntabel, dan tanpa silau nama besar.

Pasal yang disangkakan sudah jelas: 433, 436, 441 UU 1/2023 KUHP.

Terkait isu _ne bis in idem_, MIO menegaskan dalil itu belum bisa dipakai. Belum ada putusan inkracht. Jadi proses harus tetap berjalan sesuai Pasal 76 KUHP dan 1917 KUHPerdata.

Ketenaran bukan alasan untuk berhenti. Popularitas bukan alasan untuk diam.

Saat ini, 38 provinsi dan ribuan anggota MIO sedang menanti.

Apakah hukum akan ditegakkan?

Atau akan menyerah karena yang terlapor terlalu beken?

_Catat baik-baik. Kalau hari ini kita kalah, maka besok semua wartawan akan terus jadi sasaran makian.(Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo

Berita Terkait

Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil, Babinsa 03/Parongil Cek Sembako di Warung Warga
Jalin Kedekatan dengan Warga, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Jalin Kedekatan dengan Warga, Babinsa Koramil 07/Salak Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Jangan Bakar Lahan,..!!! Babinsa Parongil Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini
Cegah Karhutla, Babinsa Salak Ingatkan Warga Boangmanalu Jangan Buka Lahan dengan Membakar
Serda Sampe P Sigiro Sambangi Pengepul Kayu Manis, Bahas Potensi Ekonomi Desa
Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polres Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat
Pastikan Tepat Sasaran, Koramil 08/RP Dampingi Penyaluran Bantuan Beras di Bakaran Batu

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil, Babinsa 03/Parongil Cek Sembako di Warung Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Jalin Kedekatan dengan Warga, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Jalin Kedekatan dengan Warga, Babinsa Koramil 07/Salak Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Jangan Bakar Lahan,..!!! Babinsa Parongil Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Cegah Karhutla, Babinsa Salak Ingatkan Warga Boangmanalu Jangan Buka Lahan dengan Membakar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polres Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Hallo, Bapak Kapolda, Jangan Tunduk,..!!! Polda Metro Jaya Harus  Proses Segera HOTMAN PARIS

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Koramil 08/RP Dampingi Penyaluran Bantuan Beras di Bakaran Batu

Berita Terbaru