Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:44 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net // Empat bulan buron, akhirnya seorang pria berinisial MR alias R/A, (42), warga Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, terduga pelaku pencurian microbus senilai Rp110 Juta ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Serdang Bedagai (Sergai), di Dusun 2 Desa Kelambir Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang – Sumut, Jumat (28/08/2026) sekira pukul 02.30 WIB.

Peristiwa pencurian microbus itu dialami korban Muchtar Lupti,(49), Laki-laki, warga Dusun Sei Embancang RT/RW 001/001 Kelurahan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir Prov. Riau, pada Rabu, (01/04/2026) sekira pukul 22.15 WIB, TKP kejadian di Dusun VII Bakti Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai.

Informasi yang berhasil di himpun menerangkan bahwa kronologi peristiwa kejadian bermula pada Rabu (01/04/2026) sekira pukul 15.00 WIB, saksi Samsul Ahyar Nasution membawa 1 unit mobil Microbus Isuzu BM 7675 JU milik korban Muchtar Lupti ke bengkel milik saksi Kusnadi alias Agus untuk diperbaiki.Terlapor (MR alias R/A) yang merupakan kernet turut berada di dalam mobil. Sekira pukul 19.00 WIB saksi Samsul pulang. Pada pukul 21.50 WIB, mekanik (Kusnadi) pergi ke SPBU untuk buang air dan meninggalkan kunci di laci mobil saat terlapor sedang tidur di dalam kendaraan. Pukul 22.15 WIB saat saksi kembali, mobil beserta terlapor sudah tidak berada di lokasi.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 110.000.000,- (Seratus Sepuluh Juta Rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Teluk Mengkudu.

Sedangkan kronologi penangkapan yakni pada Jumat (28/08/2026) sekira pukul 01.00 WIB, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., melakukan penyelidikan. Pukul 02.30 WIB, Tim berhasil menangkap terduga pelaku MR di Kec. Pantai Labu.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual mobil tersebut kepada seorang pria berinisial R di Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu seharga Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah). Terduga pelaku selanjutnya diboyong ke Mako Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa 1 (Satu) unit mobil Microbus merk Isuzu BM 7675 JU (Sedang dalam proses pencarian/pengejaran terhadap penadah R).

Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, Jum’at (27/08/2026) di Makopolres Sergai membenarkan adanya penangkapan ini.

“Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Sat Reskrim Polres Sergai berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis mobil microbus. Terduga pelaku diamankan di daerah Pantai Labu, Deli Serdang, dan saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mengejar penadah serta mengamankan barang bukti kendaraan milik korban”, ujar AKP Bringin Jaya.

Dilanjutkannya, pasal yang disangkakan terhadapnya yakni Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, pungkasnya. (MS)

Berita Terkait

Tokoh Pemuda Oman Gori Ungkap Makna Hidup, Sederhana, Rendah Hati dan Bermanfaat bagi Sesama
Serahkan Bantuan Pendidikan, Gubernur Khofifah Apresiasi 193 Prestasi Pelajar Jombang
Konflik Agraria Laoli Masuk PTUN Makassar, 29 Petani Gugat Sertifikat HPL Pemkab Luwu Timur
Polri Bersama TNI dan Stakeholder Gerak Cepat Tangani Karhutla di Sarolangun
Polda Metro Jaya Pastikan Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan
Rumah Boleh Terdampak Gempa, Tapi Pengabdian Tak Boleh Berhenti 
Kapolri :  Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Tokoh Pemuda Oman Gori Ungkap Makna Hidup, Sederhana, Rendah Hati dan Bermanfaat bagi Sesama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Serahkan Bantuan Pendidikan, Gubernur Khofifah Apresiasi 193 Prestasi Pelajar Jombang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Konflik Agraria Laoli Masuk PTUN Makassar, 29 Petani Gugat Sertifikat HPL Pemkab Luwu Timur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Polri Bersama TNI dan Stakeholder Gerak Cepat Tangani Karhutla di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Kapolri :  Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kapolsek Palmerah: Tak Perlu Ragu Melintas di TL Slipi, Situasi Sudah Kondusif

Berita Terbaru

HEADLINE

Polda Metro Jaya Pastikan Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Jumat, 28 Agu 2026 - 21:14 WIB