Disdukcapil Aceh Tenggara Tegaskan Seluruh Pengurusan Dokumen Kependudukan Gratis, Masyarakat Diminta Laporkan Pungli

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:28 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – agaranews.net//  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tenggara, Abri, menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Aceh Tenggara dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

 

Penegasan itu disampaikan menyusul masih munculnya isu dan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan di tengah masyarakat.

 

Dalam keterangannya, Abri menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara mudah, cepat dan tanpa biaya.

 

Dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, kartu identitas anak hingga berbagai dokumen kependudukan lainnya dipastikan dapat diurus secara resmi tanpa adanya pungutan.

 

“Seluruh pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran dan dokumen lainnya di Disdukcapil Aceh Tenggara gratis, tidak dipungut biaya,” tegas Abri kepada wartawan di Kutacane.

 

Ia mengatakan, selama ini pihak Disdukcapil terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Berbagai pembenahan dilakukan mulai dari pelayanan di loket, penataan antrean hingga upaya percepatan penerbitan dokumen agar masyarakat tidak harus menunggu terlalu lama.

 

Namun di sisi lain, Abri mengakui dalam proses pelayanan terkadang masih ditemukan berbagai kendala teknis di lapangan. Kendala tersebut di antaranya gangguan jaringan dari pusat, keterbatasan alat pencetakan dokumen, hingga tingginya jumlah masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukan pada waktu-waktu tertentu.

 

Meski demikian, menurutnya kondisi tersebut bukan alasan untuk melakukan pungutan terhadap masyarakat.

 

“Kami memahami masyarakat ingin dilayani dengan cepat. Karena itu kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik meskipun kadang terkendala masalah teknis seperti jaringan pusat atau alat pencetakan yang mengalami gangguan,” ujarnya.

 

Abri juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan pegawai Disdukcapil dan menjanjikan pengurusan dokumen lebih cepat dengan imbalan sejumlah uang. Ia menegaskan, praktik semacam itu tidak dibenarkan dan dapat merugikan masyarakat sendiri.

 

Menurutnya, apabila ada masyarakat yang menemukan adanya pegawai ataupun pihak tertentu yang meminta uang dalam proses pengurusan dokumen kependudukan, agar segera melaporkan kepada pihak Disdukcapil disertai bukti yang jelas.

“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Jika memang ada oknum yang melakukan pungli tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

 

Belakangan ini, kata Abri, berbagai tudingan dugaan permainan uang di lingkungan Disdukcapil Aceh Tenggara cukup banyak beredar di media sosial maupun di tengah masyarakat. Namun ia menyayangkan tudingan tersebut sering kali tidak dibarengi bukti valid sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mencoreng nama baik institusi.

 

“Kami menerima kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tetapi saya berharap informasi yang berkembang harus berdasarkan fakta dan bukti yang jelas agar tidak menimbulkan fitnah ataupun kesalahpahaman,” ucapnya.

 

Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat merupakan hal penting bagi Disdukcapil sebagai instansi pelayanan publik. Karena itu pihaknya berkomitmen terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar pelayanan administrasi kependudukan di Aceh Tenggara semakin baik ke depannya.

 

Dalam kesempatan itu, Abri juga mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan melalui jalur resmi dan tidak menggunakan jasa calo maupun perantara. Sebab keberadaan calo dinilai menjadi salah satu pemicu munculnya praktik pungli yang akhirnya merugikan masyarakat.

 

“Saya minta masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan agar datang langsung ke loket resmi Disdukcapil tanpa melalui perantara. Jika syarat-syarat lengkap maka proses pengurusannya juga cepat,” jelasnya.

 

Ia berharap dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan pihak Disdukcapil, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Aceh Tenggara dapat berjalan lebih transparan, bersih dan profesional, sehingga masyarakat benar-benar merasakan pelayanan publik yang mudah dan nyaman. Ady

Berita Terkait

Dandim 0209/Labuhanbatu Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Soliditas TNI-Polri untuk Pengabdian kepada Masyarakat
Danramil 03/SB Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih, Wujudkan Dukungan Nyata Program Pemerintah
Silaturahmi Hari Bhayangkara, Koramil 01/Aek Kanopan Teguhkan Soliditas TNI-Polri
Semarak Piala Dunia 2026, Koramil 06/Marbau Hadirkan Kebersamaan Bersama Warga Lewat Nobar
JAKSA MASUK DESA” JILID 2 : Kejari Karo Gandeng Aparatur Desa Ujung Sampun & Kubucolia, Bekali Ilmu Hukum & Administrasi Akuntabel Cegah Pelanggaran dari Hulu
ZERO TOLERANCE : Plh Kakanwil Ditjen PAS Sumut Bejo Turun ke Rutan Kabanjahe, Gariskan 3 Larangan Keras & 1 Perintah Wajib : Jauhi Narkoba-Judol, Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Pangan
Hari Bhayangkara Ke-80 : Bupati Karo Apresiasi Kinerja Polres Karo dan Serahkan Penghargaan Bagi Personel Berprestasi 
Sekdes Desa Sisobahili Ulugawo, Sebut Terkait Pelaksanaan DD Sepenuhnya Wewenang Kades

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Dandim 0209/Labuhanbatu Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Soliditas TNI-Polri untuk Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:47 WIB

Danramil 03/SB Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih, Wujudkan Dukungan Nyata Program Pemerintah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:44 WIB

Silaturahmi Hari Bhayangkara, Koramil 01/Aek Kanopan Teguhkan Soliditas TNI-Polri

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Semarak Piala Dunia 2026, Koramil 06/Marbau Hadirkan Kebersamaan Bersama Warga Lewat Nobar

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:34 WIB

JAKSA MASUK DESA” JILID 2 : Kejari Karo Gandeng Aparatur Desa Ujung Sampun & Kubucolia, Bekali Ilmu Hukum & Administrasi Akuntabel Cegah Pelanggaran dari Hulu

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:26 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80 : Bupati Karo Apresiasi Kinerja Polres Karo dan Serahkan Penghargaan Bagi Personel Berprestasi 

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:18 WIB

Sekdes Desa Sisobahili Ulugawo, Sebut Terkait Pelaksanaan DD Sepenuhnya Wewenang Kades

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:12 WIB

Danramil Koja Beri Kejutan HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Koja, Perkuat Soliditas TNI-Polri

Berita Terbaru