Nias.Agaranews.net – Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa anggaran Tahun 2026 di Desa Sisobahili Ulugawo, keluarga penerima manfaat (KPM) keberatan serta Membuat laporan pengaduan.
Ya….Beberapa kami keluarga penerima manfaat, telah membuat surat pengaduan dibeberapa instansi pemerintah Daerah Kabupaten Nias, untuk menjadi pertimbangan kepada Pemerintah Daerah kabupaten Nias, agar hal ini dapat disampaikan kepada pemerintah Desa Sisobahili Ulugawo untuk memberikan penjelasan kepada pihak KPM yang menerima manfaat BLT tersebut.
KPM, menyampaikan belum ada pemberitahuan awal kepada kami sebagai penerima manfaat, namun disa,at pelaksanaan pembagian BLT tersebut, disitu juga baru ada pemberitahuan dari pemerintah Desa Sisobahili Ulugawo tentang besarnya BLT yang dibagikan.
Kami sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merasa dirugikan dalam hal ini, tanpa ada penjelasan dari pemerintah Desa Sisobahili Ulugawo lebih awal, sehingga kami sebagai KPM menduga adanya pemotongan sepihak, dan tidak terbuka informasi untuk umum, sehingga timbul rasa kecurigaan. Ungkap salah satu mewakili KPM Ke awak media Agaranews.net. Rabu 22/07/2026.
Saat media ini, konfirmasi terkait BLT yang dibagikan kepada KPM melalui kepala Desa Sisobahili Ulugawo Arifson pandapotan zaya Zai, apakah benar hanya 100 ribu setiap KPM dibagi dana BLT Tahun 2026. ia benar dan itu sudah sesuai dengan Rancangan peraturan desa.
Benar itu Sudah sesuai dengan hasil Evaluasi Ranperdes, 100 ribu di anggarkan di karenakan efisiensi anggaran, dan masih banyak pos yang harus di perhatikan dalam Desa.
Keluarga penerima manfaat, berharap kepada Pemerintah Desa Sisobahili Ulugawo agar tetap transparan kepada masyarakat, dan kepada pemerintah daerah supaya memperhatikan Desa dan kinerja pemerintah Desa Sisobahili Ulugawo. (Dika)


































